Kendari, SATUSULTRA –Layanan e-Linmas yang diinisiasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, sudah mulai diuji coba pelaksanaannya di Kecamatan Kendari Barat, Kendari.
Aplikasi e-linmas merupakan layanan perlindungan masyarakat berbasis digital dengan metode pentahelix dalam penerapannya. Dengan metode pentahelix, maka layanan perlindungan masyarakat akan bersifat terintegrasi yang melibatkan pemerintah, akademisi, pelaku usaha, masyarakat dan media massa.
Uji coba penerapan e-linmas Pol PP Kota Kendari yang dilaksanakan di kantor Camat Kendari Barat, melibatkan masyarakat setempat.
Kasatpol PP Kota Kendari Samsu Alam mengatakan, uji coba penrapan e-linmas ini memang masih menyasar beberapa orang warga terlebih dahulu.

“Pelayanan e-linmas, sudah mulai diuji cobakan dan beberapa masyarakat telah merasakan manfaatnya,” ujar Samsu Alam, Sabtu (7/10/2023).
Ia menjelaskan, karena masih dalam tahap uji coba, penerapan e-linmas masih mengalami beberapa kendala teknis. Namun jelas alumni IPDN ini, kendala tersebut terus dibenahi sambil berjalannya penerapan e-linmas, hingga nantinya dapat diterapkan menyeluruh di Kota Kendari.
“Di tengah beberapa kendala teknisnya, pelayanan perlindungan masyarakat ini akan terus dikembangkan sehingga lebih memudahkan masyarakat,” jelasnya. “Pada dasarnya kita berkomitmen menciptakan ketertiban umum terhadap masyarakat saat beraktifitas siang ataupun malam,” imbuhnya.

Sebelumnya, salah seorang warga Kecamatan Kendari Barat Toety Saleh, mengapresiasi inovasi Pol PP dalam hal menciptakan ketertiban umum di masyarakat. Namun ia meminta agar e-linmas dibarengi dengan operasi rutin bersama antara TNI-Polri dan Pol PP untuk mencegah dan meminimalisir tindak kekerasan di daerahnya.
“Kami sebenarnya khawatir ketika beraktifitas malam, karena sering terjadi tindak pidana. Faktor utamanya adalah minuman keras. Tetapi harapan kami dengan aplikasi ini keluhan masyarakat langsung direspon,” bebernya.

Di tempat yang sama, Kapolsek Kemaraya Iptu Heru Purwoko mengatakan Kecamatan Kendari Barat merupakan sentral tempat hiburan, sehingga rawan terjadi tindakan kriminal. Karena itu, dengan melibatkan berbagai pihak dalam lingkup pentahelix akan membuat potensi penanganan kerawanan menjadi lebih kuat.
“Ini menjadi tanggungjawab kita semua untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan terhadap masyarakat,” tegasnya. (adv)
Komentar