Inspektorat Kendari Sosialisasi Anti Korupsi, Kasatpol PP: Ini Sangat Penting Dalam Melaksanakan Tugas

Kendari, SATUSULTRA – Inspektorat kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan sosialisasi anti korupsi terhadap pejabat eksekutif lingkup Pemkot Kendari. Sosialisasi yang berlangsung di aula Samaturu, balai kota Kendari, Rabu (4/10) itu, dilaksanakan dalam rangka mencegah terjadinya korupsi.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), Samsu Alam yang turut mengikuti sosialisasi mengatakan bahwa kegiatan tersebut bersifat penting bagi Satpol PP dan ia dalam melaksanakan tugas.

“Sosialisasi anti korupsi untuk meningkatkan kesadaran kita tentang memerangi tindak pidana korupsi,” jelasnya.

Dengan sosialisasi itu, ia mengaku dapat meningkatkan pemahamannya untuk ditularkan ke satuannya terkait efek negatif tindak pidana korupsi, salah satunya gratifikasi dan pentingnya integritas dalam berbagai sektor.

“Kegiatan ini adalah langkah awal yang sangat penting untuk memerangi korupsi,” tegasnya.

Untuk itu, Samsu Alam berharap sosialisasi ini dapat mendorong pejabat ataupun Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkot untuk memerangi korupsi.

“Dengan partisipasi aktif dari semua pihak diharapkan korupsi dapat dikurangi dan negara dapat menuju masa depan yang lebih bersih dan bermartabat. Pada dasarnya korupsi dapat merusak negara, menghancurkan integritas bahkan dapat menghabat pembangunan. Sehingga tindak pidana korupsi itu sebisa mungkin untuk diperangi,” tegasnya.

Selain itu, Samsu Alam menjelaskan korupsi merupakan ancaman bagi kemanusiaan, ancaman terhadap hak publik dan juga ancaman bagi keberlangsungan bangsa dan negara.

“Tindakan korupsi sesungguhnya tidak hanya berbentuk pelanggaran hukum dan etika, namun juga bertentangan dengan HAM dan keadilan itu sendiri,” bebernya.

Untuk itu, ia menekankan kepada seluruh Pol PP Kendari agar tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan aturan apalagi melakukan korupsi.

“Mari kita berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan sebisa mungkin menghindari tindak pidana korupsi,” paparnya.

Sebagai bangsa yang religius dan berbudi luhur, seharusnya menjadi pengikat yang kuat untuk tidak melakukan tindakan korupsi. Semua agama yang ada di Indonesia pada hakikatnya tegas melarang untuk melakukan korupsi.

“Untuk mencegah korupsi salah satu metode yang terbaik adalah dengan membangun kesadaran dan pemahaman tentang praktik korupsi. Oleh karena itu, kegiatan ini menjadi relevan untuk diselenggarakan guna membangun mindset aparatur birokrasi yang berakhlak secara bersungguh-sungguh dan konsisten agar menjadi pelopor budaya anti korupsi,” tandasnya.

Untuk diketahui, sosialisasi anti korupsi tersebut diikuti seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan Lurah se kota Kendari. (*)

reporter : Arsya

Please follow and like us:
Pin Share

Komentar