Kendari, SATUSULTRA – Memorandum of Understanding (MoU) antara Dewan Pers (DP) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang diteken ketua DP dan Kapolri sebelumnya, akan berakhir pada 9 Februari ini. Untuk memastikan kesepahaman penanganan hukum terhadap pers itu berlanjut, DP dan Polri akan memperpanjang perjanjiannya.
MoU antara DP dan Polri pertama kali diteken pada 9 Februari 2017 antara ketua DP masa itu, Yosef Adi Prasetyo dan Kapolri saat itu Jenderal Polisi Tito Karnavian. MoU bernomor : 2/DP/MoU/II/2017 dan No : B/5/II/2017 tentang koordinasi dalam perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum terkait penyalahgunaan profesi wartawan itu, berlaku selama 5 tahun.
baca juga : Amankan HPN, Polda Sultra Kerahkan 434 Personil
Bertepatan dengan HPN 9 Februari 2022, ketua DP Mohammad Nuh berkata akan dilakukan perpanjangan MoU antara DP dan Polri. Itu dikatakannya usai pembukaan konvensi dan seminar dalam rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) 2022, Senin (7/2/2022). “Insya Allah, nanti di tanggal 9 Februari 2022, itu nanti akan ada MoU untuk perpanjangan antara Polri dengan Dewan Pers, karena itu salah satu yang sangat membantu teman-teman untuk mendapatkan perlindungan, supaya tidak terkena undang-undang KUHP,” ungkapnya.
Dalam kesepahaman baru itu lanjut mantan menteri Pendidikan dan Kebudayaan, akan ada perbaruan pada beberapa poin. Namun secara keseluruhan, MoU akan mengatur perlindungan wartawan yang tengah bertugas agar terhindar dari jeratan pidana.
Semangat MoU itu jelas Mohammad Nuh, agar kerja wartawan terlindungi dan perkara jurnalistik tidak dibawa ke ranah pidana, tapi masuk ke dalam ranah pers atau UU Pers, sehingga Dewan Pers yang akan menjadi penyelesai.
“Intinya itu saja, jangan sampai nanti panjenengan (anda/wartawan) dibawa ke Polisi atau dibawa ke Pengadilan, karena tugas jurnalistiknya. Tapi kalau orang lain (bukan wartawan) yang bukan melaksanakan tugas jurnalistik, kan lain lagi kan, tidak punya surat izin sebagai jurnalis. Jadi kita itu hanya khusus untuk teman-teman jurnalis yang melaksanakan tugas-tugas jurnalistik,” tuntas Nuh. (ema)
Komentar