Kolaka Timur, SATUSULTRA – Polisi kini semakin dekat dengan masyarakat, melalui program polisi RW. Program yang beranjak dari Polri ini, akan menghadirkan polisi hingga ke tingkat Rukun Warga (RW) di tiap desa dan kelurahan.
Di Kolaka Timur, launching polisi RW dipimpin Kapolres Koltim AKBP Yudhi Palmi, Senin (29/5/2023). Ia menyebut, polisi RW merupakan program dari Polri sebagai bentuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat yang akan dilaksanakan di lingkup wilayah terkecil. Dalam bekerja nantinya kata Kapolres, Polisi RW akan bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat.
“Pada survei Charta Politika Maret 2023, 71,5 persen masyarakat puas terhadap kinerja Bhabinkamtibmas membangun komunikasi publik yang baik,” jelasnya.
Yudhi mengatakan, total personel Bhabinkamtibmas Polres Kolaka Timur saat ini berjumlah 26 personel yang hanya menjangkau 22,41 persen dari total 15 kelurahan, 117 desa dan 12 kecamatan di Koltim. Sedangkan polisi RW di Koltim berjumlah 70 personil. Polisi RW diharapkan mampu membantu tugas Bhabinkamtibmas.

“Peran Polisi RW ini akan bersinergi dengan Kapolsek, Bhabinkamtibmas, serta Babinsa utamanya terkait informasi. Untuk jumlah Polisi RW tingkat Polres Kolaka Timur berjumlah 70 personel. Bhabinkamtibmas dan petugas Dokkes bisa menjadi Polisi RW,” ungkapnya.
Yudhi Palmi DJ menerangkan, 70 polisi RW akan tersebar di seluruh wilayah Kolaka Timur. Dia menekankan pada Polisi RW, agar mengetahui semua permasalahan yang ada di wilayahnya, sehingga dengan cepat dapat dilakukan langkah-langkah antisipasi.
“Polisi RW harus berkolaborasi dengan lurah dan ketua RW, jadi setiap petugas wajib memberikan kontaknya kepada masyarakat dan ketua RW-nya,” timpalnya.
Ia berharap dengan adanya Polisi RW, dapat memberikan ruang-ruang kepercayaan terhadap kepolisian.
“Karena tugas polisi itu untuk memelihara kamtibmas, penegakan hukum, serta melaksanakan perlindungan, pengayoman, terhadap masyarakat sesuai dengan tupoksinya,” harapnya.
Sementara itu, Kasat Binmas Polres Kolaka Timur Akp Hendry Raviles mengatakan, konsep pembentukan Polisi RW ini agar memungkinkan terjadinya interaksi untuk memecahkan masalah secara bersama dan saling mengembangkan sikap yang positif.
“Memberikan kesempatan untuk saling memahami akan layanan yang dibutuhkan atau diperlukan,” jelasnya.
Hendry menambahkan, dengan adanya Polisi RW, diharap polisi dapat bermitra dengan masyarakat dalam mendeteksi dan mengidentifikasi permasalahan keamanan, ketertiban masyarakat dilingkungan serta menemukan pemecahan masalahnya.
“Serta bersama dengan masyarakat mengatasi masalah sosial dengan tindakan preventif dan preemtif sehingga tidak menjadi masalah hukum atau mengganggu kamtibmas,” tandasnya. (c)
Reporter : Dhery Hermansyah
editor : Linri Merinda
Komentar