Kendari, SATUSULTRA – Kasus dugaan korupsi di KONI Sultra memasuki babak baru. Penyidik Polda telah melakukan pemeriksaan saksi atas dugaan penggelapan dana sebesar Rp11 miliar di tubuh induk organisasi olahraga Sultra itu.
Salah satu yang telah dilayangkan surat panggilan pemeriksaan adalah mantan Ketua KONI Sultra Alvian Taufan Putra. Namun putra mantan Gubernur Sultra Ali Mazi itu meminta jadwal ulang pemeriksaan.
“Dia baru dipanggil satu kali dia minta reschedule, minta waktu,” terang Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sultra AKBP Niko Darutama, Jumat (20/2/2026), dikutip dari muarasultra.com.
Meski tidak merinci tanggal pastinya, namun pemanggilan terhadap Alvian kata Niko, dilakukan pada awal bulan Februari 2026.
“Awal bulan kemarin,” katanya.
Dugaan penggelapan dana di KONI Sultra saat ini masih dalam tahap penyelidikan Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sultra.
Selain pemanggilan Alvian, beberapa saksi lain, diantaranya sekretaris KONI Sultra telah diperiksa untuk menguak dugaan tersebut.
“Sekretaris sama bendahara, sudah kita ambil keterangan,” ujarnya.
Dugaan penggelapan dana sebesar Rp11 miliar ungkap Niko, belum final. Angka tersebut masih berupa dana yang dipersoalkan. sedangkan untuk nominal kerugian negaranya, masih menunggu hasil audit. (*)
Reporter : Indri












Komentar