Kendari, SATUSULTRA – Keberadaan pers dalam menyiarkan informasi dalam bentuk produk berita yang tersaji di balik meja redaksi, sangat berperan penting. Bahkan, di tangan jurnalis pula, berita biasa bisa menjadi luar biasa. Efeknya, bisa mengangkat atau menjatuhkan seseorang.
Kaitannya dengan itu, Dewan Pers mengingatkan netralitas jurnalis dalam memberitakan pasangan calon kepala daerah, jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024. Penekanan itu diungkapkan Dewan Pers pada workshop media, yang diikuti seluruh perusahaan media di Kota Kendari, di salah satu hotel di Kota Kendari, Jumat (26/9/2024).
Wakil Ketua Dewan Pers, Muhammad Agung Dharmajaya, mengatakan, profesi jurnalis merupakan profesi yang terhormat. Maka yang bisa menjaga profesi itu tetap terhormat, adalah wartawan itu sendiri. Dalam pelaksanaan Pilkada serentak, Agung berharap, pers atau jurnalis bisa melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik sebagai salah satu pilar demokrasi di Indonesia.
“Seorang jurnalis atau wartawan harus netral. Tidak boleh berpihak pada salah satu calon. Dia harus menjaga Marwah dan etika profesi. Karena wartawan yang profesional taat pada kode etik dan peraturan perundangan lainnya,” katanya.
Menurut Agung, wartawan harus bisa menjaga independensi, terlebih pada pelaksanaan Pilkada serentak 27 November 2024. Dimana, kata dia, semua pasangan calon harus diberi porsi yang sama dalam pemberitaan, tanpa memihak atau condong pada salah satu calon dalam pemberitannya.
Senada dengan itu, anggota dewan pers, Yadi Hendriana mengatakan, pers memiliki peran yang sangat penting. Dimana, pers atau jurnalis memiliki kewajiban menjaga iklim demokrasi dan menjaga Pilkada serentak berjalan baik, aman dan damai.
“Disini peran pers. Kalau KPU dan Bawaslu punya tugas harus selenggarakan Pilkada berjalan aman, damai dan terlaksana dengan jumlah partisipasi pemilih yang meningkat, maka pers punya tugas lebih dari itu. Tugas kita bagaimana publik bisa mengenal calon pemimpinnya. Kita harus bisa men-chalenge masyarakat, agar memilih pemimpin yang amanah dan punya integritas yang baik,” ujarnya.
Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakkan Etika Pers yang mengupas “peran pers dalam Pemilu”, berharap, pers di Sultra bisa menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Harus memberikan data dan fakta tentang calon pemimpin A, B, ac dan D secara proporsional.
“Ini tugas pers. Karena pers punya peran penting bagaimana membangun demokrasi berjalan baik. Jadi ada output dan outcome. Outputnya, bagaimana Pemilu terselenggara dengan damai. Outcome-nya bagi publik, itu terpilihnya pemimpin yang akuntabel dan amanah. Itu prinsipnya,” tandasnya. (*)
Editor : Indri
Komentar