Kendari, SATUSULTRA – Dalam rangka menciptakan ketertiban umum (Trantibum) dan perlindungan terhadap masyarakat, Polisi Pamong Praja (Pol PP) kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan sosialisasi layanan e-linmas.
Aplikasi e-linmas merupakan layanan perlindungan masyarakat berbasis digital menggunakan pentahelix. Dengan metode tersebut maka Pol PP tidak bekerja sendiri, namun melibatkan pemerintah, akademisi, pelaku usaha, masyarakat dan media masa selaku unsur terintegrasi.

Sesuai pantauan media ini sosialisasi e-linmas Pol PP dilaksanakan di kantor Camat Kendari Barat, dengan melibatkan masyarakat, pemerintah dan TNI-Polri.
Salah seorang warga, Toety Saleh mengapresiasi inovasi Pol PP kota Kendari dalam hal menciptakan ketertiban umum di masyarakat.
“Tetapi kami meminta agar Pol PP, TNI-Polri rutin melaksanakan operasi untuk meminimalisir terjadinya tidak kekerasan di Kendari, khususnya di Kecamatan Kendari Barat,” ungkapnya, Rabu (27/9).
Ia berharap dengan terobosan dalam hal ini aplikasi e-linmas, maka dapat meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.
“Kami sebenarnya khawatir ketika beraktifitas malam, karena sering terjadi tindak pidana. Faktor utamanya adalah minuman keras. Tetapi harapan kami dengan aplikasi ini keluhan masyarakat langsung direspon,” bebernya.

Kapolsek Kemaraya, IPTU Heru Purwoko menyikapi terkait aplikasi e-linmas Pol PP di bawah kendali Samsu Alam. Dengan aplikasi ini pihaknya terus bekerja sama dengan TNI, Pol PP dalam rangka memberikan keamanan dan kenyamanan di Kendari, terkhusus di Kendari Barat.
“Ini bukti bahwa pemerintah telah berupaya memberikan pelayanan yang maksimal. Mudah-mudahan bisa terus berkolaborasi untuk memberikan keamanan kepada masyarakat,” paparnya.
Dalam kesempatan itu, Heru mengatakan bahwa Kecamatan Kendari Barat merupakan sentral tempat hiburan, sehingga rawan terjadi tindakan kriminal.
“Sehingga hal ini menjadi tanggungjawab kita semua untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan terhadap masyarakat,” tegasnya.

Selain memanfaatkan aplikasi e-linmas, pihaknya juga akan menyebarkan nomor handphone, sehingga ketika terjadi tindakan kriminal warga langsung menghubungi nomor yang disebarkan tersebut.
“Ketika ada kejadian langsung informasikan, kami akan langsung turun Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kita semua harus koordinasi sehingga dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat 24 jam,” tandasnya.

Di lokasi yang sama, Kasatpol PP Kendari, Samsu Alam menuturkan dalam menciptakan ketertiban umum Pol PP tidak sendiri lagi. Melainkan berkolaborasi dengan TNI-Polri, pemerintah dan masyarakat.
“Pada dasarnya kita berkomitmen menciptakan ketertiban umum terhadap masyarakat saat beraktifitas siang ataupun malam,” pungkasnya.
Camat Kendari Barat, Amir Yusuf sosialisasi ini harus diapresiasi karena akan mempermudah masyarakat untuk melakukan pengaduan. Namun, ia berharap agar sosialisasi yang diselenggarakan ini tidak hanya dilakukan sekali, namun turun langsung di masyarakat.
“Ini inovasi Pol PP layanan e-linmas dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat,” tutupnya. (adv)
Komentar