Lindungi Konsumen, Dinas Ketahanan Pangan Kota Kendari Uji Cemaran Timbal Pada PSAT

advertorial

Kendari, SATUSULTRA – Trend konsumsi makanan segar belakangan ini terus bertumbuh ditengah meningkatnya kesadaran masyarakat akan pangan sehat hingga menghindari konsumsi makanan tercemar bahan kimia. Masyarakat menjadi lebih tertarik pada Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) yang bebas dari bahan kimia.

PSAT merupakan pangan asal tumbuhan yang dapat dikonsumsi langsung dan atau yang dapat menjadi bahan baku pangan olahan yang mengalami pengolahan minimal.

Meski cukup digandrungi, ternyata PSAT tergolong pangan yang mudah mengalami kerusakan, sehingga terkadang ada pembudidaya yang juga memberi perlakuan kimiawi pada PSAT entah dari proses pembudidayaan hingga penjualan.

Uji cemaran limbah dilakukan dengan rapid test. Ini untuk memastikan PSAT yang dipasarkan pada masyarakat bebas dari bahan kimia.

Untuk memastikan PSAT yang diproduksi di Kota Kendari bebas dari bahan kimia, Dinas Ketahanan Pangan Kota Kendari rutin melakukan uji cemaran kimia pada usaha pembudidayaan PSAT.

Pada Selasa (25/6/2024), Dinas Ketahanan Pangan Kota kendari melakukan uji cemaran kimia pada usaha PSAT yakni budidaya tanaman hidroponik yang terletak di lorong Terkukur Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga Kota Kendari. Uji cemaran tersebut dipimpin sekretaris Dinas ketahanan Pangan Kota Kendari Arianti Patiung.

Arianti mengatakan kegiatan pengawasan keamanan pangan terhadap tanaman hidroponik dilakukan sebelum dipasarkan dan dikonsumsi oleh warga.

Teknik yang digunakan untuk memeriksa sampel cemaran timbal di PSAT ungkap Arianti dengan pemeriksaan sample pangan segar menggunakan rapid test kit.

“Biasa ditemukan adalah cemaran timbal, karena itu biasanya dari air baku,” ungkapnya, Selasa (25/6/2024).

Jika ditemukan cemaran limbah di PSAT pada saat dilakukan rapid test, maka akan dilakukan uji lanjutan di laboratorium.

Untuk uji bahan kimia pada PSAT, Dinas Ketahanan Pangan Kota Kendari cenderung lebih terfokus pada cemaran timbal. Sedangkan pengujian residu pestisida tidak dilakukan karena memang pada pembudidayaan PSAT nyaris tidak pernah mengaplikasikan pestisida.

Ia menjelaskan, jika saat dilakukan uji cemaran, rapid test kit mengindikasikan PSAT mengandung cemaran timbal atau bahan kimia, maka uji sampel tersebut akan dilanjutkan dengan uji laboratorium untuk memastikan tanaman yang disampel aman atau tidak.

Hal tersebut harus dilakukan karena kata Arianti, bahan kimia yang masuk ke dalam tubuh dapat menjadi berbahaya jika terkonsentrasi dalam kadar yang tidak dapat lagi ditoleransi oleh tubuh.

“Ketika cemaran kimianya diatas ambang batas yang dipersyaratkan maka itu tidak aman untuk dikomsumsi. Sehingga kami setelah melakukan uji rapid test kit mengeluarkan rekomendasi aman atau tidak aman,” beber Arianti Patiung.

Dari hasil uji cemaran limbah, Dinas Ketahanan Pangan akan mengeluarkan rekomendasi aman atau tidak aman pada usaha PSAT yang diuji.

Terkait uji cemaran timbal pada usaha tanaman hidroponik milik Ambi Intang di kelurahan Watubangga, dilakukan karena usaha tersebut telah memiliki sertifikat prima 3.

“Sertifikasi itu merupakan persyaratan dari keamanan pangan segar ketika akan diperjual belikan. Sertifikat yang diberikan kepada pelaku usaha bahwa produk yang dimiliki aman untuk dikomsumsi,” urainya.

Meskipun telah mengantongi sertifikat tersebut, namun Dinas Ketahanan pangan kata Arianti tetap melakukan pengawasan terhadap pelaku usaha. Karena sampai pelaku usaha teledor.

“Jangan sampai mereka tidak konsisten, sehingga kami terus melakukan pengawasan, agar tanaman hidroponik yang diperjual belikan aman untuk dikomsumsi masyarakat,” tutupnya.

Sementara itu, pemilik tanamana hidroponik Ambo Intang mengucapkan apresiasi terhadap Dinas Ketahanan Pangan yang melakukan pengawasan dan pengujian terhadap tanamannya.

“Yang pasti kita berterima kasih, karena dengan seperti itu maka tanaman kita aman untuk diperjualbelikan,” jelasnya.

Ia mengaku sejauh ini sudah tujuh tahun menjalankan usaha tanaman hidroponik. Dan sejauh ini belum ada yang komplen.

“Alhamdulilah sejak mulai menjual sampai saat ini belum ada yang komplen. Dan hal itu tidak terlepas dari pengawasan yang dilakukan Dinas Ketahanan Pangan,” bebernya.

Adapun tanaman hidroponik yang dikembangkan adalah Samhong, Pakcoy, Selada, Selada Siomak, Dakota, Kailan, Sesin Manis. Tanaman hidroponik yang ia budidayakan, dipasarkan pada sejumlah hotel di Kendari, rumah makan, hingga ke Morowali, Sulawesi Tengah.

“Semoga dengan bimbingan dan pengawasan Dinas Ketahanan Pangan kami bisa mempertahankan pasar bahkan mengembangkan usaha yang kami jalankan selama tujuh tahun ini,” tandasnya. (*/adv)

Please follow and like us:
Pin Share

Komentar