DPRD Kota Kendari Sepakati KUA PPAS APBD 2025

Advertorial News

Kendari, SATUSULTRA – Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari bersama Ketua DPRD Kota Kendari menandatangani berita acara kesepakatan bersama dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kota Kendari, di gedung DPRD Kota Kendari, Selasa (15/10/2024).

Penjabat (Pj) Walikota Kendari Muhammad Yusup menjelaskan, penyusunan KUA PPAS APBD Kota Kendari tahun 2025 telah mempertimbangkan berbagai aspek seperti aspek sosial, ekonomi, politik dan keamanan.

Ketua DPRD Kota Kendari LM Inarto, menyaksikan penandatanaganan naskah KUA PPAS APBD Kota Kendari tahun 2025 oleh Pj Walikota Muh.Yusup.

“Termasuk mempertimbangkan kondisi Kota Kendari saat ini berkaitan dengan upaya mengatasi pemulihan ekonomi, pengentasan kemiskinan, penurunan stunting dan pengendalian inflasi serta kemudahan iklim investasi,” jelasnya dihadapan anggota dewan.

Muhammad Yusup berharap dengan penandatanganan nota kesepahaman ini bisa mendorong kapasitas keuangan daerah untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pembenahan wajah Kota Kendari. Kemudian peningkatan sarana dan prasarana pendidikan dan kesehatan, peningkatan dan pemeliharaan jalan, penerangan jalan, pengelolaan persampahan dan penanganan kebencanaan serta penguatan UMKM.

Pj Walikota Kendari Muh.Yusup (pegang mic)

Selain itu, Muhammad Yusup juga memberikan apresiasi pada DPRD yang telah membahas rancangan KUA PPAS bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sehingga bisa diselesaikan.

“Pemerintah Kota berjanji, dalam waktu dekat akan menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan akan mengajukan rancangan APBD untuk dibahas oleh DPRD,” tutupnya.

Ketua DPRD Kota Kendari, LM. Inarto menyampaikan bahwa dewan sangat mengapresiasi upaya Pemerintah Kota Kendari dalam penyusunan KUA PPAS APBD tahun 2025. Proses pembahasan bersama antara DPRD dan TAPD telah berjalan dengan baik, mencerminkan sinergi dan komitmen untuk memastikan APBD 2025 dapat menjawab kebutuhan pembangunan Kota Kendari.

Ketua DPRD Kota Kendari, LM Inarto.

Dengan demikian, dia berharap dokumen ini menjadi dasar yang kuat bagi pemerintah dalam merencanakan dan melaksanakan program-program prioritas, terutama yang menyangkut infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, termasuk UMKM.

“DPRD siap mengawal proses berikutnya, termasuk pembahasan RKA OPD dan rancangan APBD, agar seluruh program yang direncanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kendari,” bebernya.

Dengan kesepakatan ini, politikus Golkar itu berharap pembangunan Kota Kendari akan semakin terarah dan berkelanjutan, serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

“Pada dasarnya kita berharap dengan kesempatan KUA PPAS ini menjadi dasar, untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyatakat,” tandasnya. (*/adv)

Please follow and like us:
Pin Share

Komentar