Kendari, SATUSULTRA – Menyongsong Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Kendari, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari untuk memastikan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam ajang demokrasi tersebut.
Kunjungan kerja ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Zulham Damu, yang menekankan pentingnya menjaga netralitas ASN agar tidak terjadi ketidakadilan atau bias politik yang dapat mempengaruhi pelayanan publik.
“Kami datang ke sini sebagai bagian dari tanggung jawab kami untuk mengawasi kinerja ASN, terutama di masa pilkada yang sering kali menjadi momen sensitif. Kami ingin memastikan bahwa ASN di lingkungan Pemkot Kendari bersikap netral dan tidak memihak kepada salah satu calon dalam Pilwali,” jelas Zulham usai pertemuan di ruang kerja Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup, Senin (4/11/2024).
Menurut Zulham, Komisi I yang memiliki lingkup kerja terkait bidang hukum dan pemerintahan, ingin menjamin bahwa proses Pilwali berjalan kondusif tanpa ada tekanan atau intervensi dari kalangan ASN. Zulham menekankan bahwa ASN adalah pelayan publik yang tugas utamanya adalah melayani masyarakat secara profesional, bukan menjadi alat politik bagi kepentingan tertentu.

“ASN adalah ujung tombak dalam pelayanan publik. Jika mereka berpihak atau bahkan terlibat dalam mobilisasi massa untuk mendukung calon tertentu, itu akan merusak citra dan kepercayaan masyarakat terhadap Pemkot Kendari. Oleh karena itu, kami datang untuk mengingatkan kembali peran mereka sebagai pelayan masyarakat, bukan pendukung politik,” tegas Zulham.
Dalam kunjungan tersebut, Zulham menyebut bahwa pihak DPRD belum menerima aduan terkait pelanggaran netralitas ASN. Namun, DPRD Kota Kendari tetap waspada dan siap menindaklanjuti jika ada laporan dari masyarakat atau temuan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan pelanggaran. DPRD berharap agar ASN memahami konsekuensi dari keterlibatan politik, yang dapat berujung pada sanksi disiplin bahkan pemecatan, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kami sudah berdiskusi dengan pihak Pemkot dan bersepakat untuk menjaga netralitas ASN. Sudah jelas aturan yang berlaku jika ada ASN yang melanggar. Sanksinya sangat tegas, mulai dari penurunan pangkat hingga pemecatan bagi mereka yang terbukti terlibat dalam politik praktis,” lanjut Zulham.
Selain itu, DPRD juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga stabilitas dan tidak terpecah belah akibat perbedaan pilihan politik. Zulham mengingatkan bahwa masyarakat harus bijak dalam menyikapi informasi dan menghindari penyebaran isu hoaks yang dapat memicu perpecahan di tengah masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat Kendari untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak jelas sumbernya. Beda pilihan adalah hal yang wajar dalam demokrasi, namun kerukunan dan keamanan lingkungan tetap harus dijaga. Jangan mudah percaya pada informasi yang belum jelas atau berita palsu yang dapat merusak suasana kondusif di Kendari,” tutup Zulham.
Sementara itu, Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup menyampaikan komitmen Pemkot Kendari dalam menegakkan netralitas ASN. Menurutnya, sejak awal dirinya dilantik sebagai Pj Wali Kota, netralitas ASN menjadi salah satu prioritas yang ia sampaikan dalam setiap pertemuan maupun apel di lingkungan Pemkot.
“Netralitas ASN selalu saya tekankan, terutama menjelang Pilwali ini. Kami ingatkan kepada seluruh ASN agar menjalankan tugas dengan profesional, tanpa terpengaruh oleh kepentingan politik dari salah satu pihak. Ini penting agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang terbaik tanpa ada bias,” tutur Muhammad Yusup.
Dia juga menambahkan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir jika ada ASN yang terbukti melanggar aturan netralitas. Muh. Yusup bahkan mengapresiasi langkah Bawaslu yang telah menindaklanjuti dugaan pelanggaran netralitas oleh seorang ASN yang saat ini tengah diproses. Ia menegaskan bahwa Pemkot Kendari akan kooperatif dalam mendukung Bawaslu untuk menegakkan aturan dan menjaga integritas ASN di Kota Kendari.
“Kami mendukung penuh upaya Bawaslu dalam menindak ASN yang tidak netral. Baru-baru ini memang ada temuan dugaan pelanggaran oleh seorang ASN dan kami sangat mengapresiasi proses hukum yang berjalan. Kami tunggu hasilnya dan jika terbukti bersalah, tentu akan ada sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” paparnya.
Dalam kesempatan itu, Pj Walikota Muhammad Yusup juga mengingatkan ASN bahwa peran mereka adalah sebagai abdi negara yang harus melayani masyarakat tanpa membeda-bedakan latar belakang atau preferensi politik. Dengan demikian, dirinya berharap, dalam masa pilwali yang tengah berlangsung ini, seluruh ASN di Kendari dapat menunjukkan profesionalisme mereka dan tetap fokus pada tugas utama sebagai pelayan publik.
“ASN diharapkan dapat menjaga komitmen dalam bekerja demi masyarakat, tanpa memikirkan afiliasi politik. Saya berharap, siapapun yang menjadi pilihan masyarakat nantinya, ASN tetap bisa menjadi garda depan dalam pelayanan publik yang berkualitas,” tandas Muh. Yusup.
Kunjungan ini menjadi simbol pentingnya koordinasi antara legislatif dan eksekutif dalam menciptakan suasana Pilwali yang damai dan demokratis. Zulham dan Muhammad Yusuf sama-sama menegaskan bahwa netralitas ASN adalah kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah, serta memastikan bahwa Pilwali berjalan tanpa adanya tekanan atau intervensi dari kalangan ASN. (*/adv)
Komentar