Kendari, SATUSULTRA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari mengapresiasi talkshow anti korupsi yang diselenggarakan Inspektorat Kendari.
Dalam kegiatan tersebut, Inspektorat dengan melibatkan langsung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari, Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), DPRD dan tokoh masyarakat.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Kendari, LM. Rajab Jinik bahwa talkshow anti korupsu ini harus didukung bersama dalam rangka mencegah korupsi di kota bertaqwa ini.
“Ini adalah kegiatan positif untuk saling mengingatkan untuk hati-hati dalam menjalakan tugas dan fungsi baik kami dari legislatif maupun teman-teman di eksekutif,” jelasnya, Selasa (15/10/2024).
Keinginan DPRD kata Rajab saling membangun komunikasi dan mengingatkan. Kegiatan talkshow itu bukan hanya sebatas seremonial tetapi apilikasi di lapangan bisa berjalan dengan baik.
“Karena pada dasarnya kita sebagai manusia tidak luput dari kesalahan,” bebernya.
Itulah tugas pokok bersama stakeholder penyelenggara pemerintah maupun masyarakat di Kota Kendari untuk bahu-membahu mencegah bibit-bibit korupsi maupun menyangkut kebijakan kesalahan administrasi atau penyalahgunaan kewenangan.
“Ke depan kegiatan seperti ini harus sering dilakukan dan Inspektorat harus sigap memberikan informasi, mengingatkan kami sebagai penyelenggara Pemkot Kendari untuk sama-sama menjaga amanah dan marwah kita untuk kepentingan seluruh masyarakat,” bebernya.
Selain itu, Rajab menyampaikan lembaga legislatif dan eksekutif saling berkolaborasi kemudian mengingatkan sesuai dengan tugas kewenangan masing-masing.
“Sesuai dengan aturan yang diberikan kepada kami yang tidak keluar dari ketentuan UU itu menjadi dasar kami untuk bekerja di dalam tupoksi kami sebagai penyelenggara pemerintah baik legislatif maupun eksekutif,” jelasnya.
Dengan demikian, politikus Golkar itu berharap dan mengimbau kepada seluruh masyarakat harus sigap mencegah terjadinya korupsi di dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Kota Kendari dibangun bukan hanya melalui lembaga eksekutif dan legislatif namun semua stakeholder, penegak hukum, swasta dan seluruh masyarakat. Sehingga kolaborasi harus terus terjaga untuk kota Kendari yang lebih baik,” tutupnya.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Kendari, Ronal H Bakara menekankan kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran negara agar terhindar dari tindak pidana korupsi (Tipikor). Setiap pihak baik Birokrasi di tingkat atas maupun bawah harus berupaya melakukan pencegahan terjadinya Tipikor.
“Semua pihak harus berupaya melakukan pencegahan Tipikor. Karena pencegahan itu lebih bagus dari pada penindaan,” ungkapnya saat membawakan materi dalam kegiatan talkshow.
Ronal H Bakara menyebutkan, sejauh ini Kejari Kendari sendiri terus melakukan upaya pencegahan Tipikor, dengan pendampingan melalui instrumen Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Pihaknya akan memberikan warning atas pembangunan-pembangunan strategis kepada pihak-pihak terkait.
“Misalnya saja, pembayaran harus sesuai dengan volume pekerjaan. Jangan lagi terjadi manipulasi-manipulasi. Nah itu harus kita ingatkan sejak dini,” bebernya.
Lanjut Ronal H Bakara, dia sangat mengapresiasi kegiatan talkshow tersebut, karena merupakan salah satu upaya untuk menguji komitmen seluruh pihak dalam mencegah Tipikor.
Kepala Inspektorat Kendari, Sri Yusnita mengatakan mengatakan bahwa kegiatan talkshow ini merupakan bentuk komitmen Inspektorat dalam mendukung pencegahan korupsi di semua level pemerintahan.
“Kami berharap dengan adanya kolaborasi yang kuat antara legislatif, eksekutif, aparat penegak hukum, dan masyarakat, kita bisa menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan di Kota Kendari,” ungkap Sri Yusnita.
Ia juga menekankan pentingnya peran Inspektorat dalam memberikan pengawasan dan edukasi kepada seluruh instansi terkait agar mereka dapat menjalankan tugasnya dengan baik, sesuai aturan yang berlaku.
“Pencegahan lebih penting daripada penindakan, oleh karena itu kita harus terus waspada dan proaktif dalam mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini,” tandasnya. (*/adv)
Komentar