Dinas Perikanan Kota Kendari Target Tiga Ribu Nelayan Dapat Jaminan Kecelakaan dan Kematian

advertorial

Kendari, SATUSULTRA – Dinas Perikanan Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menargetkan ribuan nelayan di kota bertaqwa ini mendapatkan jaminan kecelakaan dan kematian dari Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenegakerjaan.

Untuk memenuhi target tersebut, Dinas yang dikomandoi Imran Ismail itu gencar melaksanakan sosialisasi dan melibatkan BPJS Ketenagakerjaan.

Diketahui sebelumnya, Dinas Perikanan telah melaksanakan sosialisasi di beberapa kelurahan seperti di Kelurahan Purirano, Mata dan Kelurahan Kasilampe Kecamatan Kendari.

Sosialisasi jaminan kecelakaan kerja dan kematian yang dilakukan oleh DInas Perikanan Kota Kendari menggandeng BPJS Ketenagakerjaan pada para nelayan di Kelurahan Punggaloba.

Kemudian menggelar sosialisasi jaminan kecelakaan dan kematian di Kelurahan Bungkuto Kecamatan Nambo. Selanjutnya di Kelurahan Punggaloba Kecamatan Kendari Barat.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perikanan Kota Kendari Imran Ismail melalui Kepala Seksi (Kasi) Produksi, Suhadi. Dijelaskannya dalam sosialisasi yang digelar antusias masyarakat sangat bagus. Sehingga dirinya sangat yakin dapat mencapai target itu.

“Targetnya 3000 ribu namun yang sudah tercover 1500 nelayan, sehingga kami sangat yakin dapat mencapai target,” jelasnya, Rabu (24/4/2024).

Dalam melakukan sosialisasi, Dinas Perikanan Kendari menggandeng BPJS Ketenagakerjaan sebagai salah satu pemateri.

Program ini tambah Suhadi sebenarnya sangat menguntungkan para nelayan di Kendari. Pasalnya, ketika terjadi kecelakaan dan kematian maka mendapatkan perawatan fasilitas rumah sakit tanpa ada biaya.

“Sementara untuk kematian setiap nelayan mendapatkan kompensasi Rp42 juta. Dan tahun ini sudah enam orang nelayan yang difasilitasi,” jelasnya.

Untuk itu, Suhadi berharap agar seluruh nelayan yang ada di Kota Kendari dapat terakomodir dalam program jaminan kecelakaan dan kematian BPJS Ketenagakerjaan.

“Kita berharap seperti itu. Sehingga setiap nelayan yang mengalami musibah akan mendapatkan perawatan atau kompensasi dari BPJS,” tandasnya. (*/adv)

Please follow and like us:
Pin Share

Komentar