Kolaka, SATUSULTRA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka periode 2024-2029 resmi memiliki Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Komposisi AKD ditetapkan dalam rapat paripurna yang digelar pada 27 Desember 2024.
Ketua DPRD Kolaka I Ketut Arjana menyampaikan bahwa pembentukan AKD menjadi langkah awal bagi 30 anggota DPRD Kolaka untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) secara optimal dalam mengawal aspirasi masyarakat dan pembangunan daerah.
“Kami berharap dengan terbentuknya AKD, seluruh anggota DPRD Kolaka dapat bekerja secara optimal sesuai tupoksi masing-masing untuk kepentingan masyarakat yang lebih baik,” kata I Ketut Arjana.
Dengan terbentuknya AKD, setiap komisi dan badan DPRD Kolaka memiliki tanggung jawab yang lebih jelas dalam menangani bidang-bidang yang menjadi prioritas pembangunan daerah. Setiap komisi yang bertugas menangani berbagai sektor. Seperti Komisi 1 yang bertanggung jawab di bidang pemerintahan, Komisi 2 fokus pada perekonomian dan keuangan, dan Komisi 3 yang menangani infrastruktur dan pelayanan publik.
“Kami berharap seluruh komisi dapat bersinergi dalam menjalankan tugas, karena hanya dengan kerjasama yang solid, kita bisa mewujudkan harapan masyarakat,” ujar legialator PDIP itu.
Selain ketiga komisi tersebut, AKD DPRD Kolaka juga meliputi Badan Anggaran (Banggar), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dan Badan Musyawarah (Bamus). Masing-masing badan ini memiliki peran penting dalam mendukung fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang menjadi tugas utama DPRD.
Wakil Ketua DPRD Kolaka Syaifullah Halik menegaskan bahwa sinergi antara komisi dan badan sangat penting dalam menjalankan tugas-tugas dewan. “Karena setiap AKD tentunya tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. Jadi semuanya harus berjalan beriringan agar hasilnya optimal dan berdampak positif bagi masyarakat Kabupaten Kolaka,” kata Syaifullah Halik.
Syaifullah berharap dengan terbentuknya AKD, maka seluruh anggota dewan dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik dan fokus pada kepentingan masyarakat. “Dan yang paling utama adalah sinergi antara legislatif dan eksekutif yang tentunya menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan pembangunan lebih maju di Bumi Mekongga,” pungkas legislator Gerindra itu.
Struktur AKD DPRD Kabupaten Kolaka
KOMISI – KOMISI
KOMISI I
Ketua : H. Mustajab, SE., M.Si –
Wakil ketua : Awaluddin Passeng, S.IP., M.Si
Sekretaris : Hariani, S.Pd., M.Si
Anggota :
- Nataniel Marthen, SH
- Ramadhan Husain
- Arman Syarifuddin, SH
- Heryanto Junaid
- Ahmad Muzakkir, SH
KOMISI II
Ketua : Trimo
Wakil ketua : Daswar
Sekretaris : Bahana Alam, SH
Anggota :
- Agus Salim Tahir, SE
- Margaretha
- H. Sofan Sofian
- Risal
- Hj. Netti
KOMISI III
Ketua : Israfil
Wakil ketua : Muh. Agil Siradj Ahmad
Sekretaris : Anhar, SH
Anggota
- Muh. Ajib Madjid, SE
- Hj. Fairin Amrinah Sirang, SE
- Hj. Suwarsih Aras, SE
- Dr. Hj. Asmani Arif, SE., M.M
- Marlina, ST
- Firlan Muharram Alimsyah, S.Pd
- Nasruddin. G
- Anita Tandipuang, SE
- Hj. Idiawati, SM., SH
BADAN MUSYAWARAH
Ketua : I Ketut Arjana, SE
Wakil Ketua : Ir. Syaifullah Halik
Sekretaris : Sairman, S.Pd., M.M (Bukan Anggota)
Anggota :
- Margaretha, SP., M.M
- Risal
- H. Sofan Sofian
- Hj. Idiawati, SM., SH
- Arman Syarifuddin, SH
- Agus Salim Tahir, SE
- Hj. Suwarsih Aras, SE
- Trimo
- Hj. Fairin Amrinah Sirang, SE
- Heriyanto Junaid
BADAN ANGGARAN
Ketua : I Ketut Arjana, SE
Wakil Ketua : Ir. Syaifullah Halik
Sekretaris : Sairman, S.Pd., M.M (Bukan Anggota)
Anggota :
- Muh. Agil Siradj Ahmad
- Nataniel Marthen, ST
- Marlina, ST
- Awaluddin Paseng, S.IP., M.Si
- H. Mustajab, SE., M.Si
- Arman Syarifuddin
- Israfil
- Bahana Alam, SH
- Ahmad Muzakkir, SH
- Anhar, SH
- Hariani, S.Pd., M.Si
- Daswar
- Muh. Ajib Madjid, SE
BADAN KEHORMATAN
Ketua : Agus Salim Tahir, SE
Wakil Ketua : Hj. Netti
Sekretaris : Sairman, S.Pd., M.M (Bukan Anggota)
Anggota :
- Anita Tandipuang, SE
- Nataniel Marthen, ST
- Ahmad Muzakkir, SH
- Hariyanto Junaid
BAPEMPERDA
Ketua : Muh. Ajib Madjid, SE
Wakil Ketua : Firlan Muharram Alimsyah, S.Pd
Sekretaris : Sairman, S.Pd., M.M (Bukan Anggota)
Anggota :
- Muh. Agil Siradj Ahmad
- Anita Tandipuang, SE
- Nasruddin. G
- Risal
- H. Mustajab, SE., M.Si
- Agus Salim Tahir, SE
- Israfil
- Dr. H. Asmani Arif, SE., M.M
- Anhar, SH
- Hj. Suwarsih
- Hariani, S.Pd., M.Si
- Hj. Fairin Amrinah Sirang, SE. (*/adv)
Komentar