Estafet Legislatif Berpindah, 30 Anggota DPRD Kolaka 2024-2029 Dilantik

Kolaka, SATUSULTRA – Pengabdian 30 anggota DPRD Kolaka periode 2019-2024 telah berakhir. Senin (28/10/2024), sebanyak 30 anggota DPRD Kolaka periode 2024-2029 dilantik untuk melanjutkan estafet legislatif di Kabupaten Kolaka.

Pelantikan anggota DPRD Kolaka periode 2024-2029 dilaksanakan di aula Paripurna gedung DPRD Kolaka. Mereka akan diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri Kolaka.

Komposisi DPRD Kolaka periode ini terdiri dari 19 wajah baru dan 11 lainnya berstatus petahana. Sementara berdasarkan perolehan suara, kader PDI Perjuangan dipastikan meraih kursi Ketua DPRD Kolaka. Sementara kursi Wakil Ketua I dan Wakil 2 masing-masing menjadi milik kader Partai Demokrat dan Gerindra.

Sekretaris DPRD Kolaka Sairman mengatakan pengambilan sumpah jabatan 30 legislator Kolaka itu akan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kolaka.

“Pelantikan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kolaka. Kami sudah konfirmasi terkait dengan kesiapannya,” kata Sairman.

Panitia sudah menyebar 1.000 undangan untuk acara sidang paripurna pelantikan.

“Pendamping setiap anggota DPRD dibatasi maksimal 5 orang yang boleh masuk dalam ruangan sidang paripurna. Tetapi kami juga mempersiapkan beberapa tenda di luar ruangan untuk keluarga anggota DPRD. Insyaallah acara pelantikan kami sudah persiapkan secara maksimal,” tambah Sekwan. (*)

Editor : Indri

Please follow and like us:
Pin Share

Komentar