Kendari, SATUSULTRA – Belum lama ini Prajurit TNI Korem 143 HO Kendari gagalkan penyeludupan solar subsidi di PT Panca Logam Makmur (PLM) yang berkativitas di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra). Dampaknya langsung dirasakan masyarakat yang kini bisa mendapatkan solar subsidi lagi.
Ketua Gabungan Kelompok Petani (Gapoktan) Bombana, Asdar mengungkapkan, pasca penyelundupan solar subsidi ke PT PLM terungkap, solar yang diperuntukkan oleh pemerintah kepada mereka bisa lancar lagi.
“Terima kasih kepada pak Presiden, Panglima TNI dan Kapolri. Kami petani kecil sudah bisa menikmati dan dapat menggunakan BBM Subsidi yang merupakan hak kami, karena pelaku penyuplai solar telah ditangkap,” ungkap Asdar, Rabu (9/8/2023).
Ia berharap kemudahan memperoleh solar subsidi seperti saat ini, dapat berlangsung lama. Sebab biasanya ada saja oknum yang kembali berulah setelah suasana reda.
Apalagi kata Asdar oknum yang diduga turut terlibat dalam penyelundupan solar subsidi di PT PLM dan masih berstatus tersangka, tidak ditahan. Ia khawatir oknum tersebut akan kembali “membuka” gerbang penyelundupan solar subsidi ke perusahaan tambang emas itu.
Kekhawatiran itu kata Asdar bisa saja menjadi kenyataan karena status kedua tersangka sebagai pejabat di PT PLM dan oknum polisi, sehingga memiliki “kekuatan” untuk melakukannya lagi.
“Harusnya pelaku ditahan agar ada efek jera, sehingga kami rakyat bisa menikmati hak kami yang diberikan pemerintah, solar subsidi,” paparnya.
Untuk itu, ia berharap kepada Ditkrimsus Polda Sultra agar memberikan tindakan tegas terhadap pelaku penyuplai ataupun penadah solar subsidi.
“Siapapun pelakunya harus ditindak tegas agar kami rakyat kecil bisa menikmati solar subsidi yang menjadi hak kami,” tandasnya. (c)
reporter : Arsya
editor : Linri Merinda
Komentar