Kolaka Timur, SATUSULTRA – Tim Rajawali Resmob Polres Kolaka Timur berhasil meringkus A (23), pelaku pencurian kabel travo PLN. A, warga Desa Nelombu dan Kelurahan Woitombo, Kecamatan Mowewe, Kolaka Timur merupakan pelaku pencurian kabel travo PLN Kecamatan Mowewe hingga menyebabkan lampu padam di Desa Nelombu dan Kelurahan Woitombo.
Pencurian ini terjadi pada Minggu (24/9/2023) sekitar pukul 04.00 dini hari. Kronologinya bermula ketika warga Desa Nelombu dan Kelurahan Woitombo, Kecamatan Mowewe, Kolaka Timur, merasa aneh dengan lampu mereka yang padam pada pukul 04.00 dini hari, sedangkan desa tetangga masih terang benderang. Hal ini mereka laporkan pada PLN Mowewe.
Dua petugas PLN Mowewe kemudian menelusuri kejanggalan dengan memeriksa kondisi travo di Kelurahan Woitombo dan Desa Nelombu.
Dari situ keduanya kemudian menelusuri kejanggalan hingga menemukan kabel induk power gardu listrik telah rusak. Beberapa komponen dan kabel induk gardu hilang, dan kotak pengamannya dibuka paksa. Mengetahui penyebab lampu padam karena pencurian kabel travo, keduanya lantas melapor ke Polres Kolaka Timur.
Laporan tersebut langsung ditindaki tim Rajawali Resmob Polres Koltim yang dipimpin oleh Ipda Ramadhan dan Ipda Hendra bersama personil Sat Reskrim. Tak lama, tim meringkus A.
“Akibat kejadian tersebut pihak PLN mengalami kerugian sekitar dua belas juta rupiah,” jelas Ipda Ramadhan.
A tidak sediri dalam melakukan aksinya, ia bersama dua rekannya yang saat ini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Tim Rajawali Resmob Koltim masih melakukan pengejaran terhadap DPO lainnya yakni dua orang atas nama S dan RAA, yang informasi terakhir berada di provinsi Sulawesi Selatan,” tandasnya. (*)
reporter : Dhery Hermansyah
Komentar