Gubernur Lantik Harmin Ramba Pj.Bupati Konawe, Muh. Rasman Manafi Pj.Walikota Baubau

Kendari, SATUSULTRA – Gubernur Sultra, Komjen Purn. Dr. (HC) Andap Budhi Revianto, S.IK, MH, melantik Dr. Harmin Ramba SE, MM sebagai Penjabat (Pj). Bupati Konawe dan Dr. Muhammad Rasman Manafi S.P, M.Si, sebagai Pj. Walikota Baubau, di Aula Merah Putih Rujab Gubernur, Senin (25/9/2023).

Pelantikan Rasman Hanafi, berdasarkan SK Mendagri no.10.2.1.3-3951 tahun 2023 tentang pengangkatan Penjabat Walikota Baubau, tanggal 22 September 2023. Adapun Harmin Ramba dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK) Mendagri, 10.2.1.3-3952 tanggal 22 September tahun 2023, tentang pengangkatan Pj. Bupati Konawe, tanggal 22 September 2023.

Gubernur Sultra, dalam sambutannya mengatakan, keyakinannya pada Harmin Ramba dan Rasman Manafi, dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan atas nama Presiden RI.

istri Pj Walikota Baubau, Sekprov Sultra Asrun Lio, Pj Walikota Baubau Muh.Rasman Manafi, Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto, pj Bupati Konawe Harmin Ramba, Wakil Ketua DPRD Sultra Nursalam Lada dan istri Pj bupati Konawe Lili Trinoptijasari, berfoto bersama usai pelantikan. (foto : Indri)

“Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya. Harus taat asas, jangan mencla mencle. Tadi Mendagri sampaikan dalam SK Mendagri, ada diktum pertimbangan, termasuk 6 poin tugas-tugas penjabat walikota dan bupati. Pertama tetap laksanakan tugas sebagai pejabat pemerintah provinsi dan pejabat negara. Kedua mendapat hak protokoler sebagaimana penjabat dan bupati walikota,” katanya.

Tak lagi menyebut point ketiga, keempat dan kelima, Andap langsung menyebut poin ke enam. Dia mengurai, poin keenam dimaksud yakni melaporkan secara periodik pada Mendagri melalui Pj. Gubernur, selambat-lambatnya 3 bulan sekali.

“Tadi kita berjanji di hadapan Allah SWT dan undangan. Sebagai insan beragama, tidak boleh menciderai, tidak boleh mengingkari apa yang disampaikan. Sebagai Pj. yang baru, segera kenali tugas, pahami, hayati dan koordinasikan dengan baik. Intinya ada tugas-tugas pemerintahan yang harus kita kerjakan,” urainya.

Tak lupa, Andap mengingatkan pada Harmin Ramba dan Rasman Manafi, agar membaca kembali job description sebagai Pj. Bupati Koawe dan Pj. Walikota Baubau.

Sekda Konawe Ferdinand Sapan bersama Forkopimda Konawe saat menyaksikan pelantikan Pj bupati Konawe oleh Pj gubernur. (foto : Indri)

“Apa arahan Mendagri? sebagaimana kita melihat apa yang disampaikan Presiden, kita lihat harapan masyarakat, bagaimana rencana kerja pemerintah. Jadi sederhana itu saja. Laksanakan tugas sebaik-baiknya,” tandasnya.

Hadir pada pelantikan tersebut, Sekda Sultra, Asrun Lio, Forkopimda Sultra, Wakil Ketua DPRD Sultra, Nursalam Lada, Ketua DPRD Konawe, H. Ardin, Sekda Konawe, Ferdinand Sapan dan beberapa pejabat lingkup Pemkab Konawe, salah satunya Kadis Kominfo Konawe, Drs. Akib Ras, Kapolres Konawe, Kajari Konawe.

Diketahui, Harmin Ramba yang dilantik menjadi Pj. Bupati Konawe merupakan Kepala Kesbang Pol Sultra. Adapun Rasman Manafi yang dilantik menjadi Pj. Walikota Baubau merupakan Asisten Deputi Ruang Laut dan Pesisir, Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. (*)

editor : Indri

Please follow and like us:
Pin Share

Komentar