Kendari, SATUSULTRA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sultra tak ingin Pemilu 2024 tercoreng kecurangan. Karena itu, Bawaslu mendorong efektifitas Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di 17 kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara. Salah satu caranya, melalui rapat evaluasi bersama kejaksaan, kepolisian serta Bawaslu 17 kabupaten dan kota di Sultra, yang berlangsung di salah satu hotel di Kendari, Kamis (8/12/2022).
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Sultra, Ajmal Arif mengatakan, karena pemilu 2024 semakin dekat, Bawaslu Sultra menganggap perlu adanya sinergitas dalam upaya penegakkan hukum pelanggaran Pemilu.
“Peningkatan sinergitas dalam penanganan pelanggaran Pemilu, akan berkaitan dengan Keberhasilan, efektifitas, kendala atau permasalahan yang terjadi di Bawaslu Kabupaten/Kota,” ujarnya.
Ia menyebut sinergitas antara pengawas Pemilu, kejaksaan, serta kepolisian memiliki peran utama untuk penegakkan hukum pidana Pemilu nantinya.
“Kita harapkan ketiga unsur tersebut bisa memaksimalkan kerja – kerja pengawasan tindak pidana Pemilu,” pintanya. (c)
reporter : Putra Butuni
editor : Linri Merinda
Komentar