Anggotanya Aniaya Bocah, Kapolres Baubau Berkunjung Minta Maaf

Baubau, SATUSULTRA – Salah seorang oknum anggota polisi di kota Baubau, Sulawesi Tenggara, diduga menganiaya bocah 10 tahun gegara mobilnya diserempet. Usai memastikan oknum polisi tersebut mempertanggunjawabkan perbuatannya, Kapolres Baubau, AKP Erwin Pratomo berkunjung ke rumah korban sebagai bentuk keprihatinan.

Saat berkunjung, Kapolres didampingi Kasi Propam dan Kasi Humas Polresta Baubau. Ketiganya bertemu langsung dengan korban dan orang tuanya. Kapolres berulang kali menyampaikan penyesalannya kepada korban atas tindakan anggotanya yang tidak mencerminkan jiwa Bhayangkara. “Mewakili institut polri terkhusus polres Baubau, saya ingin mengucapkan permohonan maaf atas tindakan penganiayaan yang dilakukan anggota satuan Polresta Baubau,” ungkapnya, Rabu (20/4/2022).

baca juga : Tujuh Daerah Mencari Pj Bupati, Wagub Ungkap Syaratnya

Tak hanya menyampaikan keprihatinan, Kapolres juga memberi santunan kepada korban. “Kami juga turut prihatin olehnya kami juga memberikan bantuan santunan berupa uang, soal jumlah besar atau kecil, yang penting bisa bermanfaat,” ujarnya.

Terkait anggotanya yang melakukan penganiayaan, Kapolres akan tetap memberikan sanksi sesuai Standar Operasional Prosedur yang berlaku di jajaran kepolisian. “Nanti kita tinggal menunggu hasil pemeriksaan, apabila terbukti akan kita beri sanksi tegas sesuai SOP kepolisian,” pungkasnya. (but)

Please follow and like us:
Pin Share

Komentar