Kolaka, SATUSULTRA – Bupati Kolaka, H Ahmad Safei melantik 58 kepala desa (Kades) hasil pemilihan serentak periode 2022-2028 dan hasil pemilihan Pengganti Antar Waktu (PAW). Pelantikan tersebut dilaksanakan di pendopo Rumah Jabatan Bupati Kolaka, Rabu (16/3/2022).
Dalam sambutannya, Safei mengatakan para kades merupakan ujung tombak pemerintahan. Agar pemerintahan berjalan baik, ia berpesan agar Kades senantiasa menjalin komunikasi yang baik dengan warga, pemerintah kecamatan dan kabupaten. “Selesai pelantikan agar kembali ke wilayahnya berkonsolidasi kemudian mengajak kembali semua komponen masyarakat yang ada di desanya untuk bersama-sama membangun desa,” pinta bupati.
baca juga : Pemkab Kolaka Meparamisi Ambil Air Suci untuk Pendirian Nusantara
Ia juga mengingatkan tugas utama para Kades untuk mensejahterakan masyarakat dan mematuhi perundangan. Selain itu, Kades juga dibebani tugas untuk menjamin keamanan dan ketertiban di wailayahnya masing-masing, serta memperhatikan administrasi perkantoran dan kewajiban pajak di desa.
Bupati Kolaka dua periode ini juga meminta agar para kepada kepala desa dapat menumbuhkan kembali rasa ke gotongroyongan ditengah masyarakat. Pasalnya ia menilai saat ini sifat gotongroyong sudah mulai pudar di tengah masyarakat.
Pelantikan 58 Kades tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Kolaka H.Muhammad Jayadin, Sekda Kolaka H.Poitu Murtopo, serta para pimpinan Forkopimda dan SKPD lingkup Pemkab Kolaka (art)
Komentar