Residivis Beraksi Lagi, Pura-pura Bertamu Gasak Rumah Kosong, Diringkus Polres Baubau

Baubau, SATUSULTRA – Polres Baubau berhasil meringkus LM (33), pencuri motor yang membuat resah warga Kota Baubau beberapa pekan ini. Pria asal Kelurahan katobengke, Kota Baubau ini, melancarkan aksinya dengan modus pura-pura bertamu.

Kapolres Baubau melalui kasat Reskrim IPTU Ridlo Muzayyin Sih Basuki mengatakan, tersangka merupakan residivis dengan kasus pencurian. Pelaku tak sendiri, ia kerap beraksi bersama temannya berinisial BR.

Dalam aksinya, LM mengincar rumah tak berpenghuni. Untuk memastikan rumah tersebut kosong, LM berpura-pura akan bertamu. Ia mengetuk pintu rumah dan mengucap salam. Jika tak mendapat jawaban, ia akan memasuki rumah dengan cara membobol pintu dan jendela rumah.

“Pelaku dengan modus mertamu ke rumah rumah yang di ketahui tidak memiliki orang atau rumah lagi kosong. Disitulah pelaku melakukan aksinya dengan membobol pintu dan jendela menggunakan palu dan betel,” ujar ridlo Muzayyin saat konfrensi pers di Aula Polres Baubau, Kamis (15/5/2025).

LM telah melakukan aksinya dilima tempat berbeda, sejak Maret 2025. Dari aksinya itu, LM berhasil menggasak sejumlah barang seperti motor, peralatan elektronik dan perhiasan.

“Barang bukti satu unit motor Honda Beat, satu unit TV 50 inch merek Samsung, satu unit DVD merek Sony, speker merek sony, satu unit Mixer merek yamaha, satu unit Ampli BMB, satu unit Hp Samsung Galaxy A05, 3 Emas dengan berat 11,13 gram, satu unit tablet Huawei space Grey, satu unit HP Vivo 5G dan satu unit HP Iphone 8,” ungkap Kasat Reskrim.

Kata dia Tersangka berhasil diringkus Resmob polres baubau saat mendapat informasi pelaku berada dirumahnya di Kelurahan Katobengke, Kecamatan Betoambari. Tim Resmob langsung membekuk pelaku dan mengamankan di Polres Baubau.

“Saat ini pelaku sudah kita amankan di kantor Polres Baubau dan barang bukti kita sudah amankan,” tuturnya.

Atas perbuatannya, LM dijerat pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (*)

Reporter : Rahmad Butuni

Please follow and like us:
Pin Share

Komentar