Jakarta, SATUSULTRA – Komjen Pol (Purn). DR. (HC). Andap Budhi Revianto, resmi dilantik sebagai penjabat (Pj) gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), terhitung mulai tanggal 5 September 2023. Andap telah dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Pj. Gubernur Sultra oleh Menteri Dalam Negeri H. Muhammad Tito Karnavian, di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jakarta, Selasa (5/9/2023).
Andap Budhi Revianto dilantik bersama 8 Pj. Gubernur lainnya, sesuai instruksi Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo. Pelantikan itu, turut dihadiri H. Ali Mazi.
Selain Ali Mazi, Kakanwil Kemenkum HAM, Silvester Sili Laba, Sekda Provinsi Sultra,. H.Asrun Lio dan Ketua DPRD Sultra, H.Abdurrahman Saleh, ikut menyaksikan upacara pelantikan dan pengambilan sumpah Andap.
Selain Andap, Mendagri juga melantik 8 Penjabat Gubernur lainnya di Indonesia. Delapan Pj dimaksud yakni Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, PJ. Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, PJ. Gubernur Sumatera Utara, Hasanudin, PJ. Gubernur Bali, Irjen Pol. Sang Made Mahendra Jaya, Pj. Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun, PJ. Gubernur NTT, Ayodhia Kalake, Pj. Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi, Pj. Gubernur Kalimantan Barat, Harrison Azroi dan Pj. Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin.
Dalam pelantikan tersebut, Tito Karnavian, mengingatkan para Pj. Untuk bersikap netral pada pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024.
Menurut Tito, Pj. dilantik untuk mengisi kekosongan pemerintahan yang ditinggal pasca berakhirnya masa jabatan gubernur periode sebelumnya.
“Jika ada yang ketahuan tidak netral, kami akan periksa. Jika terbukti, kami berikan sanksi. Sanksinya dari.mulai yang ringan sampai yang berat,” katanya.
Seyogyanya, ada 10 Pj. Gubernur yang akan dilantik oleh Tito Karnavian, sesuai keputusan Presiden RI, Jokowi, usai memimpin rapat bersama Tim Penilai Akhir (TPA) di Istana Merdeka, Kamis 13 Agustus 2023.
Tapi pada pelantikan 5 September 2023, Tito hanya melantik 9 Pj. Sedangkan 1 penjabat lainnya yakni Pj. Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi, tidak ikut dilantik dan diambil sumpahnya. Sebab, masa jabatan gubernur di daerah tersebut, baru akan berakhir 19 September 2023. (b)
editor : Indri
Komentar