Kendari, SATUSULTRA – Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budhi Revianto, melantik Abdul Azis, sebagai Bupati Kolaka Timur definitif sisa masa jabatan 2021- 2026, diruang Pola Lantai II Kantor Gubernur, Senin (27/11/2023).
Pelantikan Abd Azis, sesuai surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri, Nomor 100.2.1.3-6121 tahun 2023 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Bupati Koltim dan Pemberhentian sebagai Wakil Bupati Koltim.
Usai melantik, Pj Gubernur Sultra menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja Abd Azis selama menjalankan tugas sebagai plt bupati Koltim. Diketahui, Abd Azis sebelumnya menjabat wakil bupati Koltim sekaligus Plt Bupati Koltim selama 15 bulan, hingga akhirnya dilantik kemarin.
Andap berpesan kepada Azis untuk melanjutkan pembangunan di Kolaka Timur.
“Jadikan amanah ini sebagai ladang pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara. Untuk itu, saya sampaikan kepada Bupati Kolaka Timur dan Ibu untuk melaksanakan tugas ini dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Mantan Kapolda Sultra ini mengingatkan hakikat kepala daerah bukan sekedar terpilih dalam kontestasi. Namun, kepala daerah merupakan panggilan masyarakat dalam rangka memberikan pelayanan publik dan mengimplementasikan amanah serta tanggungjawab.
“Tanggungjawab ini jangan di sia-siakan, waktu yang singkat singkat sebagai pejabat ini harus mampu mewujudkan kesejahteraan rakyat di daerah serta bergandengan tangan, bergotong royong dan berkomunikasi serta berkoordinasi dengan semua pihak dalam proses pembangunan” jelasnya.
Pelantikan sebagai bupati definitif ini lanjut Andap, harus dikawal bersama agar dalam melayani masyarakat dapat lebih baik lagi. Jabatan itu ungkapnya, adalah amanah yang harus dipenuhi untuk kepentingan rakyat.
“Saya berharap, kesungguhan dan keikhlasan serta semangat Bupati yang baru saja dilantik untuk berjuang bersama untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat,” katanya.
“Kita bukan pemimpin yang obral janji, melainkan kita harus mampu tunjukkan bahwa sebagai pemimpin harus berjuang untuk memenuhi hak-hak rakyat,” imbuhnya sembari merinci hak-hak rakyat yang harus dipenuhi oleh seorang pemimpin diantaranya terkait dengan sandang, pangan, kemudian pendidikan dan kebudayaan, kesehatan, pekerjaan dan jaminan sosial, kehidupan sosial, perlindungan hukum dan hak asasi manusia, serta lingkungan hidup yang baik.
Pj Gubernur juga mengingatkan kepada ketua Tim Penggerak PKK Kolaka Timur agar senantiasa berkolaborasi dalam rangka mendukung penuh program-program Pemerintah Daerah.
Selain melantik Abd Azis, Pj Gubernur turut melantik Edy Suharmanto sebagai pejabat (PJ) Bupati Bombana.
Pelantikan tersebut dihadiri Ketua DPRD Sultra Abdurahman Saleh, unsur Forkopimda Sultra, Koltim dan Bombana. (*)
Reporter Dhery Hermansyah
Komentar