Kendari, SATUSULTRA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Instansi yang dipimpin Iswanto Donge itu menegaskan pelayanan pengurusan dokumen kependudukan tanpa biaya.
Hal itu diungkapkan Kepala Disdukcapil, Iswanto Donge melalui Sekretaris Dudy Laewany saat ditemui di ruangannya, Selasa (2/7/2024). Dikatakannya bahwa pengurusan dokumen kependudukan, seperti Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), Kartu Keluarga (KK) dan dokumen kependudukan lainnya, dilayani secara gratis, tanpa biaya.
“Setiap pelayanan yang kami berikan berkaitan dengan dokumen kependudukan selalu diberikan secara cuma-cuma,” bebernya.
Namun, dalam kesempatan itu, Dudy Laewany mengingatkan agar dalam pengurusan dokumen kependudukan tersebut jangan melalui perantara atau calo.
“Jadi silahkan warga Kota Kendari datang ke Disdukcapil berurusan sendiri jangan melalui calo, karena jika melalui calo pasti ada lain-lainnya,” kata Dudy.
Pengurusan KTP maupun Kartu Keluarga (KK) atau hal yang sama selalu berlangsung dengan cepat. Sesuai tagline yang selalu di terapkan yakni Adil Bijak dan Gratis (ABG).
“Jika berkasnya ada, dokumennya lengkap semua, insyaallah selesai hari itu juga,” paparnya.
Perlu diketahui kata Dudy Kantor Disdukcapil Kota Kendari berada di lantai dasar Mall Pelayanan Publik Kota Kendari, Jalan Balaikota III, Pondambea, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
“Silahkan berurusan sendiri jangan melalui orang lain, karena jangan sampai dimanfaatkan dan meminta imbalan. Yang pasti kami memberikan pelayanan secara gratis,” tandasnya. (*/adv)
Komentar