Jakarta, SATUSULTRA – Bupati Konawe Utara (Konut) Ruksamin bersama DPRD Konut menunjukkan komitmen tinggi atas tuntutan rakyatnya. Ketika warga menuntut pemberdayaan pengusaha lokal di wilayah tambang PT Antam UBPN Konut, Ruksamin langsung menyampaikan tuntutan itu pada Direktur Utama PT Antam, Nico Kanter.
Saat pertemuan itu, Ruksamin bersama ketua DPRD Ikbar, tidak saja duduk satu meja bersama Nico Kanter, namun juga Direktur Operasional Dedi Haryanto. Keempatnya membahas isu pemberdayaan pengusaha lokal pada konsesi Antam di Konut, Selasa (20/6/2023).
Melalui rilisnya, Ruksamin menerangkan, pertemuan itu dilakukan guna untuk menyampaikan langsung tuntutan masyarakat saat berdemonstrasi di kantor PT Antam Konut, Kantor Bupati, serta DPRD Konut.
Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat PT Antam itu, Bupati Konut H Ruksamin, meminta kepada Nico Kanter, agar memberikan solusi atau jawaban atas tuntutan masyarakat.
Dari hasil pertemuan, PT Antam secepatnya akan merealisasikan pemberdayaan pengusaha, dan penambang lokal dengan tidak keluar dari prosedur atau aturan yang berlaku.
“Antam harus merujuk pada aturan yang berlaku. Merealisasikan secepatnya dengan memberdayakan pengusaha, dan penambang lokal,” ungkapnya. (c)
reporter : Dery H
editor : Linri Merinda
Komentar