Konawe Utara, SATUSULTRA – Bupati Konawe Utara H. Ruksamin membuka sosialiasi penggunaan aplikasi Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) untuk menuju Kabupaten Konawe Utara lengkap tahun 2023-2024.
Dalam rangka menuju Kabupaten Konawe Utara, Pemerintah Daerah Konawe Utara dan Badan Pertanahan Nasional menggelar kegiatan sosialisasi Penggunaan Aplikasi GEMAPATAS, yang dilaksanakan di Aula Konasasra, Konut (2/11/2023).
Giat hari ini dihadiri Bupati Konut H. Ruksamin, Kepala Kantor Pertanahan Konut Erny, Kepala Bidang Survey, Pengukuran dan Pemetaan Kanwil BPN Sultra Lampo Halkam, jajaran Forkopimda, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Konut, Kepala OPD, Camat, serta para Kepala Desa / Lurah se-Kab. Konawe Utara.
Acara Sosialisasi Aplikasi Gemapatas ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan pakta integritas antara BPN dan Apdesi sebagai bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan Konut Lengkap 2023-2024.
Untuk diketahui, Gerakan Masyarakat Pemasangan Tapal Batas (Gemapatas) merupakan upaya untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimilikinya.
Dengan dipasangnya patok tanda batas oleh masing-masing pemilik tanah, diharapkan juga dapat meminimalisir konflik maupun sengketa batas tanah antar masyarakat. Gemapatas juga merupakan langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Terintegrasi Tahun 2023.
Melalui Program bupati Konawe Utara Ruksamin menegaskan kepada seluruh Pimpinan tingkat Desa untuk bersungguh – sungguh dalam memberikan kejelasan atas hak-hak masyarakat terkait kepemilikan tanah melalui program Gemapatas.
“Saya ingin sampaikan, kegiatan ini bukan hanya untuk menggugurkan kewajiban semata, tetapi ini merupakan wadah untuk kita mengangkat nilai-nilai Konasara tentang bagaimana kita menjunjung tinggi nilai adat seta mengakui dan menghormati hak-hak masyarakat yang sejalan dengan perintah Undang-Undang Dasar 1945.” ungkap H. Ruksamin.
Bupati Konut duda periode tersebut menjelaskan kepada seluruh jajarannya jika program ini terlaksana dengan baik, seluruh pembangunan daerah yang terkait dengan pembebasan lahan tidak akan menemui kendala.
“Pemerintah Daerah bukannya tidak ingin mengakui hak-hak masyarakat atas kepemilikan lahan. Saya sudah siapkan anggaran untuk proyek pembangunan yang memerlukan pembebasan lahan. Tetapi yang kita temui di lapangan, terlalu banyak yang mengaku atas kepemilikan tanah yang akan di bebaskan. Masalah seperti ini bis akita tangani dengan Program Gemapatas” Ungkap H. Ruksamin.
H. Ruksamin menjelaskan bahwa dirinya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tidak pernah tebang pilih. Untuk menggenjot kinerja aparat Desa dalam pelaksanaan program-program pemerintah, H. Ruksamin memberikan kenaikan gaji dan Jaminan Kesehatan mulai dari Kepala Desa sampai Aparat Desa.
Sebagai bentuk komitmen agar program ini dapat terlaksana dengan baik, H. Ruksamin selaku Bupati Konut menghibakan dana sekitar 5 Milyar kepada pihak BPN. Tidak sampai disitu, H. Ruksamin juga akan memberiakan kenaikan agaran bagi Kecamatan yang berhasil menuntaskan program Gemapatas di wilayahnya sebesar 1 Milyar, serta akan terus mengevaluasi perkembangan pelaksanaan program ini sampai tercapai target Kab. Konawe Utara Lengkap 2023-2024. (*)
reporter : Dhery Hermansyah
Komentar