Kendari, SATUSULTRA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Kendari, di bawah kepemimpinan LM Rajab Jinik, terus menginisiasi rencana strategis untuk merumuskan regulasi yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Langkah ini merupakan upaya Bapemperda untuk menciptakan peraturan daerah yang mampu menjawab tantangan pembangunan serta aspirasi warga Kendari.
Dalam keterangannya, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik, menegaskan bahwa tujuan utama dari upaya ini adalah menghadirkan regulasi yang berpihak kepada masyarakat, dengan menempatkan mereka sebagai subjek utama dalam setiap pengambilan keputusan. Rajab menilai bahwa sudah saatnya masyarakat lebih terlibat aktif dalam proses legislasi, terutama dalam menghadapi isu-isu penting yang sedang dihadapi kota Kendari saat ini.
Rajab menyoroti pentingnya partisipasi berbagai elemen masyarakat dalam setiap tahapan pembuatan peraturan. Menurutnya, dengan keterlibatan aktif akademisi, aktivis, dan masyarakat umum, regulasi yang dihasilkan akan lebih efektif dan sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Kami berada di era di mana partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan sangat penting. Kami ingin melibatkan semua elemen, baik dari kalangan akademisi, aktivis, hingga masyarakat umum, untuk memberikan masukan dalam setiap peraturan yang kami susun,” ungkap LM Rajab Jinik, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, Senin (21/10/2024).
Bapemperda menilai, dengan pendekatan yang terbuka dan transparan ini, peraturan yang disusun tidak hanya akan menjawab kebutuhan jangka pendek, tetapi juga mampu memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi masa depan Kota Kendari.
Salah satu prioritas yang menjadi perhatian utama Bapemperda adalah pembangunan infrastruktur dan perlindungan lingkungan. Menurut LM Rajab Jinik, dua isu ini merupakan masalah krusial yang sering kali menjadi perhatian warga Kendari.

“Kami menyadari bahwa banyak masalah yang dihadapi masyarakat Kendari, seperti kemacetan, polusi, dan akses terhadap layanan dasar. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk merumuskan peraturan yang dapat membantu menyelesaikan masalah ini,” tegas Rajab.
Bapemperda juga berfokus pada isu kesejahteraan sosial, di mana regulasi yang dirancang diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat serta memastikan distribusi yang lebih adil terhadap akses pelayanan publik. Rajab percaya bahwa dengan adanya regulasi yang tepat, masalah-masalah seperti kemiskinan dan kesenjangan sosial dapat diatasi secara bertahap.
Sebagai langkah nyata dari komitmen tersebut, Bapemperda berencana untuk menggelar serangkaian forum diskusi publik. Forum ini bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat, serta memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang rencana regulasi yang sedang dibahas oleh Bapemperda.
“Kami ingin membuka ruang dialog seluas-luasnya agar masyarakat dapat lebih memahami proses legislasi dan turut berperan dalamnya,” jelas Rajab.
Forum ini juga diharapkan dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk memberikan masukan yang konkret terkait peraturan yang akan dirumuskan, sehingga proses legislasi menjadi lebih inklusif dan demokratis.
Dengan inisiatif ini, LM Rajab Jinik optimis bahwa regulasi yang dihasilkan oleh Bapemperda akan semakin responsif dan tepat sasaran. Ia juga berharap bahwa keterlibatan masyarakat dalam proses legislasi akan terus meningkat, sehingga peraturan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan harapan dan kebutuhan warga Kendari.
“Mari kita bangun Kendari dengan peraturan yang berpihak kepada masyarakat. Dengan kolaborasi, kita bisa menciptakan kota yang lebih baik bagi generasi mendatang,” tandas politisi Golkar tersebut.
Bapemperda mengajak semua pihak, baik dari kalangan akademisi, pengusaha, hingga masyarakat umum, untuk bersama-sama mendukung dan menyukseskan program ini. Langkah progresif ini diyakini akan membawa perubahan positif bagi Kota Kendari, menciptakan regulasi yang lebih adil dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. (*/adv)
Komentar