Kendari, SATUSULTRA – Vaksinasi Covid-19 kini digalakkan kepada penerima usia 6 sampai 11 tahun. Untuk kota Kendari, sebanyak 34.793 siswa jenjang Sekolah Dasar (SD) ditargetkan menerima vaksinasi.
Kadis Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kendari, Makmur mengatakan jumlah siswa tersebut tersebar pada 127 sekolah setingkat SD di Kota Kendari. Ia optimis mampu menuntaskan target tersebut maksimal 20 hari ke depan.
“Kami sudah rapatkan lintas sektoral bersama pak Wali Kota. Jadi siswa kita yang akan divaksin itu ada 34.793 orang yang tersebar di 127 SD. Kita targetkan 16 atau 20 hari bisa tuntas seluruhnya,” kata Makmur usai pelaksanaan rapat koordinasi rekonsiliasi data sasaran vaksin di lingkup Pemkot Kendari, Rabu (19/01/2022).
baca juga : Tabrak Penyeberang Hingga Meninggal, Sopir Malah Kembali Lindas Korban
Khusus untuk vaksinasi anak ini kata Makmur, harus memenuhi beberapa syarat yang diwajibkan. Diantaranya, harus disetujui orang tua yang dibuktikan melalui surat pernyataan, para siswa diantar langsung oleh orang tua ke lokasi vaksinasi dan harus sarapan sebelum vaksin.
Surat pernyataan persetujuan mengikuti vaksinasi oleh orang tua jelas Makmur, bukan bentuk pemaksaan kepada orang tua. Setiap orang tua siswa berhak menentukan anaknya ikut vaksin atau tidak. “Kalau orang tuanya setuju, anaknya akan diberikan tindakan medis berupa penyuntikan vaksin. Kalau tidak setuju, tidak divaksin,” tandasnya. (dri)
Komentar