Jakarta, SATUSULTRA – Mulai 1 April 2026, ASN hanya akan berkantor empat hari dalam seminggu. Pemerintah resmi memberlakukan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di instansi pusat maupun daerah setiap Jumat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kebijakan ini diatur melalui Surat Edaran (SE) dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Airlangga menyebutkan dalam aturan tersebut, skema WFH ini bertujuan mendorong transformasi tata kelola pemerintahan berbasis digital, dan efisiensi mobilitas, termasuk pembatasan penggunaan kendaraan dinas 50 persen kecuali untuk operasional kendaraan listrik, serta mendorong penggunaan transportasi publik.
“Jadi mengurangi kendaraan dinas dan menggunakan semaksimal mungkin transportasi publik,” kata Airlangga dalam konferensi pers virtual dari Seoul, Korea Selatan, Selasa (31/3/2026).
Sementara itu, penerapan kebijakan WFH bagi sektor swasta juga akan diatur lebih lanjut melalui surat edaran Menteri Ketenagakerjaan dengan tetap memperhatikan karakteristik dan kebutuhan masing-masing sektor usaha.
“Pengaturan melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan juga mencakup gerakan efisiensi penggunaan energi di tempat kerja,” imbuhnya.
Airlangga menjelaskan, terdapat sektor swasta yang dikecualikan untuk menerapkan WFH, yaitu sektor layanan publik di antaranya, kesehatan, keamanan, kebersihan, serta sektor strategis seperti industri atau produksi, energi, air, bahan pokok, makanan minuman, perdagangan, transportasi, logisitik, dan keuangan.
Airlangga menyatakan bahwa kebijakan ini sebagai langkah adaptif dan preventif, guna menghadapi dinamika global. Pemerintah menetapkan kebijakan transformasi budaya kerja yang mendorong perubahan perilaku kerja yang lebih efisien, produktif, dan berbasis digital.
“Situasi ini bukanlah hambatan, melainkan momentum untuk melakukan akselerasi perubahan perilaku yang modern dan efisien,” tambahnya.
Airlangga menekankan kepada masyarakat bahwa kondisi perekonomian nasional tetap stabil dengan fundamental yang kokoh. Dia juga menegaskan bahwa stok BBM nasional dalam kondisi aman dan stabilitas fiskal tetap terjaga. (*)
Editor : Linri Merinda







Komentar