Muna, SATUSULTRA – LM, Sopir asal Muna Barat ini tengah menekan kencang pedal gas mobil yang ia kendarai. Ia bermaksud mendahului mobil yang berada di depannya. Namun sopir berusia 22 tahun itu tidak menyadari di depan mobil yang ia dahului itu, menyeberang AM, seorang ibu berusia 29 tahun yang hendak menuju pasar sore. Tak dapat menghindar, mobil LM menubruk AM hingga terpental beberapa meter.
Menurut Kasat Lantas Polres Muna, AKP Asnawi saat memberi keterangan, Rabu (19/01/2022), kecelakaan itu terjadi di desa Lindo, kecamatan Wadaga, kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara pada Minggu (16/01/2022) sekitar pukul 16.00 Wita. Saat ditabrak, AM langsung tewas ditempat. Namun mirisnya, LM yang sadar telah menabrak seseorang, malah tancap gas hingga kembali melindas AM yang terkapar di jalanan.
baca juga : Muna Menanti Kuota Bedah Rumah
“Pelaku tidak melihat ada pejalan kaki, jadi dia menabrak AM hingga terlempar beberapa meter. AM tewas seketika di tempat kejadian dengan posisi badan berada di bahu jalan,” ujar AKP Hasnawi.
“Pelaku panik sehingga berpikir jika akan menolong korban, ia akan diamuk massa. Akhirnya dia kembali jalan karena ingin menyelamatkan diri. Kemudian pelaku menyerahkan diri ke Polsek Tiworo Selatan,” imbuhnya.
Saat ini LM telah diamankan di Polres Muna setelah diserahkan dari Polsek Tiworo Selatan dan sedang dalam pemeriksaan atas kecelakaan itu. LM akan dikenakan pasal 310 ayat 3 UU lalu lintas dan angkutan jalan, dengan pidana enam tahun penjara dan denda Rp12 juta. (mad)
Komentar