Pemkab Konawe Raih WTP ke 9 Beruntun

Konawe, SATUSULTRA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 kepada Pemerintah Kabupaten Konawe di aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara di Kendari, Selasa (28/5/2024).

Penyerahan LHP dilakukan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Tenggara, Dadek Nandemar kepada Pemkab Konawe, yang diterima Sekretaris Daerah Konawe Ferdinan Sapan. Turut hadir Ketua DPRD Konawe Ardin serta Inspektur dan Pejabat Pemerintah Kabupaten Konawe.

Atas LPKD Pemkab Konawe, BPK Sultra memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemkab Konawe. Ini merupakan raihan kesembilan kalinya secara beruntun bagi Konawe.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Tenggara, Dadek Nandemar menyampaikan selamat dan apresiasi atas kerja keras pemerintah daerah yang terus berupaya meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah karena BPK akan terus melakukan monitoring dan mendorong pemerintah daerah agar dapat meningkatkan kualitas informasi dan akuntabilitas laporan keuangan.

Ia berharap agar DPRD dan pemerintah selalu bekerja beriringan dan anggaran dapat digunakan sebagaimana mestinya, sehingga masyarakat dapat merasakan dampaknya.

Melalui rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, katanya, pemerintah daerah diharapkan dapat membuat dan melaksanakan perbaikan kebijakan yang tepat sasaran.

Dengan bekerja baik, maka DPRD bersama pemerintah dalam menyusun anggaran akan lebih berhati-hati lagi, sehingga menghasilkan penggunaan anggaran yang tepat guna.

“Kami melihat bahwa baik pemerintah dan DPRD harus ada sinkronisasi yang baik, harus ada pijakan yang benar dan harus ada duduk sama rendah dan berdiri sama tinggi dalam pengolaaan pemerintahan,” katanya.

WTP kesembilan yang diraih kali ini tak lepas dari kinerja Pemerintah Kabupaten Konawe dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe dalam mengawasi seluruh proses tahapan tersebut.

Di dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Konawe Ardin dan Sekda Konawe, Ferdinand Sapan menerima dan menandatangani berita acara pada laporan hasil pemeriksaan kepatuhan terhadap belanja daerah tahun 2023. (*)

Reporter : Dhery Hermansyah

Please follow and like us:
Pin Share

Komentar