Kendari, SATUSULTRA – Lebaran bukan kembali ke fitrah bagi MS dan SS. Keduanya malah bepergian. MS menuju rumah sakit, SS menuju sel Polsek Mandonga. Kedua kawan tersebut, menjadi lawan usai pesta minuman beralkohol di kelurahan Wawombalata, kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara saat takbiran, Selasa (3/5/2022) malam.
baca juga : Silaturahmi Forkomla, Dari Seluruh Etnis Untuk Kendari Harmonis
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Mandonga, Kompol Muhammad Salman membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut, keributan antara keduanya dipicu dari debat yang membesar menjadi keributan. Keributan makin menjadi antara keduanya dan membuat SS mengeluarkan pisau dan menikam MS. “Korban ditikam sama teman sendiri menggunakan sebilah pisau. Mereka terpengaruh alkohol,” ujar Salman, Kamis (5/5/2022).
Pisau SS menghujam bagian depan MS. Usai insiden, SS diamankan polisi, sedangkan MS dilarikan ke rumah sakit. “Tikaman dibagian bawah dada korban, masuk kurang lebih dua sentimeter,” kata Kapolsek.
SS diamankan dengan barang bukti sebilah pisau. Ia dikenakan pasal 351 tentang penganiayaan. (ind)
Komentar