Operasi Patuh Anoa Sasar 7 Pelanggaran Berkendara

Kolaka Timur, SATUSULTRA – Mulai Senin (10/7/2023) hingga 23 Juli 2023, Polres Kolaka Timur akan melaksanakan operasi Patuh Anoa 2023. Kapolres Kolaka Timur, AKBP Yudhi Palmi DJ menyebut ada tujuh pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran operasi.

Tujuh pelanggaran tersebut yakni menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, pengendara yang boncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan safety belt, tidak menggunakan helm SNI, berkendara dibawah pengaruh alkohol, melawan arus, serta melebihi batas kecepatan.

“Jadi prioritasnya ada 7 sasaran, dan untuk sasaran lainnya itu menyesuaikan,” ucapnya.

Sebanyak 22 personil Polres Koltim akan diterjunkan dalam operasi itu. Kapolres mengatakan, operasi Patuh Anoa menekankan pentingnya patuh dan tertib berlalu lintas sebagai cerminan moralitas bangsa.

“Operasi ini akan dilakukan secara mobile dengan sasaran orang, benda maupun tempat,” jelasnya.

Kapolres menjelaskan, saat ini tetap menggunakan sistem tilang manual, terkait pembayaran denda secara teknis akan dilakukan oleh pihak Satuan Lalu Lintas Polres Kolaka Timur.

“Kita berharap dengan operasi patuh ini, seluruh masyarakat Kolaka Timur lebih tertib dalam berlalu lintas serta menaati segala peraturan serta menjaga keselamatan berlalu lintas,” tuturnya.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kolaka Timur, IPTU Muhlis mengatakan, untuk sistem operasi ini akan dilakukan secara mobile.

“Dimana tempat-tempat yang rawan pelanggaran dan kecelakaan, disitulah anggota akan melakukan kegiatan operasi,” ungkapnya.

Muhlis menjelaskan ada tiga SatuanTugas (Satgas) yang bertugas pada operasi ini. Satgas preemtif menjalankan tugas untuk melakukan imbauan kepada masyarakat seperti memasang spanduk dan baliho. Kemudian satgas preventif melakukan pengaturan, patroli di tempat-tempat yang rawan kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.

“Satgas Gakum melakukan teguran kepada pelanggan lalu lintas dengan melakukan tilang manual, dan satgas banops yang dipimpin oleh Kasi Propam akan melakukan tindakan kepada anggota yang melanggar lalu lintas,” tandasnya. (c)

reporter : Dhery Hermansyah
editor : Linri Merinda

Please follow and like us:
Pin Share

Komentar