Bersama Dinsos, Satpol PP Kendari Sterilkan Kali Kadia dari Bangunan Pedagang

advertorial

Kendari, SATUSULTRA – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari terus berbenah menata wajah Kali Kadia. Pada Senin (10/7), Dinas Sosial kota Kendari bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), melaksanakan pengosongan lahan bantaran kali Kadia dari bangunan pedagang.

Kepala Satpol PP Kendari, Samsu Alam mengatakan, sebelum dilakukan penertiban dan pengosongan bantaran kali kadia, terlebih dahulu dilakukan sosialisasi oleh Dinsos. Dibawah pengawalan Satpol PP, penertiban itu berlangsung aman dan terkendali.

“Kami langsung melaksanakan penertiban, karena yang melakukan sosialisasi terhadap pedagang untuk meninggalkan pasar kali Kadia adalah Dinsos,” ungkapnya.

Kasatpol PP kota Kendari, Syamsu Alam. (foto : Arsya)

Alumni STPN itu juga memuji para pedagang yang bersikap dewasa dan memahami sosialisasi Pemkot.

“Memang mereka disampaikan untuk meninggalkan pasar kali Kadia. Mereka diberikan waktu selama beberapa hari. Setelah berakhir masa waktu yang diberikan kami langsung melaksanakan penertiban,” bebernya.

Bahkan sebelum penertiban itu kata Samsul, telah ada beberapa pedagang yang berinisiatif pindah ke tempat yang telah disediakan Pemkot bagi mereka yakni di jembatan kuning dan pasar PKL.

“Sebelum direvitalisasi Pemkot telah menyediakan tempat menjual, sehingga pedagang tersebut bisa menjual kembali,” paparnya.

Samsul menjelaskan, kegiatan penertiban dilakukan berdasar Perda No 10 tahun 2014, mengenai pencucian umum dan ketentraman masyarakat.

“Kita bekerja sesuai dengan aturan. Apalagi penertiban Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait telah melaksanakan sosialisasi baik lisan maupun tertulis,” tandasnya. (c)

Reporter : Arsya

Editor : Linri Merinda

Please follow and like us:
Pin Share

Komentar