MD KAHMI Desak Polisi Tangkap Penikam Anggota HMI Baubau

Baubau, SATUSULTRA – Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Kota Baubau, meminta Polres Baubau mengusut tuntas dan menangkap pelaku penikaman anggota HMI Cabang Baubau. Sebelumnya pada Senin (22/05/2023), Rafikas, anggota HMI Baubau ditikam orang tak dikenal.

Sekretaris umum MD KAHMI Baubau La Ode Tamsil mengatakan, penikaman terhadap Rafikas merupakan bentuk kriminal yang tidak bisa dibiarkan. Polisi harus segera menangkap pelakunya untuk meminimalisir potensi aksi tuntut balas.

“Olehnya itu KAHMI Baubau meminta agar polres Baubau secepatnya mengungkap pelakunya agar citra kepolisian tetap terjaga dengan baik dimata masyarakat dan dikalangan mahasiswa,” ungkapnya, Kamis (25/05/2023)

Sekretaris Umum MD KAHMI Baubau La Ode Tamsil, bersama fungsionaris MD KAHMI Baubau Saat menjenguk Korban penikaman (celana pendek) di kediamannya.

Polisi ungkap Tamsil, harus memberi rasa aman pada masyarakat dengan memberantas segala tindak kriminal di kota Baubau

“MD KAHMI Kota baubau akan mengawal proses hukum tersebut sampai selesai agar tindak kriminal tersebut tidak terulang lagi kepada siapapun yang berada di kota Baubau,” tegasnya.

Ia yakin, Polres Baubau dapat bertindak cepat dan presisi menangkap pelaku penikaman. Hal itu ungkapnya akan meningkatkan rasa aman masyarakat.

“Kami percaya pihak kepolisian dapat dengan cepat menangkap pelaku penikaman dan menuntaskan kasus tersebut dengan tegas dan cepat,” kata mantan Ketua Umum HMI Cabang Baubau Masa Periode 2008 – 2009.

Ia juga meminta pelaku untuk menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya.

“MD KAHMI kota Baubau meminta kepada pelaku penikaman agar segera bertanggung jawab untuk menyerahkan diri kepada pihak kepolisian agar tidak mempersulit kinerja kepolisian,” tandasnya. (c)

Reporter : Putra Butuni
Editor : Linri Merinda

Please follow and like us:
Pin Share

Komentar