Wakatobi, SATUSULTRA- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPU) Wakatobi, menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan 1 Tahun 2026, yang berlangsung di Aula Epsilon Kantor KPU Kabupaten Wakatobi, Kamis (2/4/2026).
Rapat pleno dibuka langsung Ketua KPU Kabupaten Wakatobi, La Deni, didampingi jajaran Komisioner dan Sekretariat.

Dalam sambutannya, La Deni menyampaikan bahwa, setelah KPU Wakatobi, menerima data dari KPU RI melalui Aplikasi Sidalih, selanjutnya dilakukan koordinasi kepada Bawaslu dan stakeholder terkait dan dilakukan pencocokan serta penelitian terbatas (coktas) secara langsung ke masyarakat berdasarkan data turun yang di terima. Adapun kerja coktas yang dilakukan KPU Wakatobi, didampingi pihak Bawaslu Wakatobi, yang dalam hal ini melakukan pengawasan.
Sementara itu, Kadiv. Perencanaan data dan informasi KPU Wakatobi, Yasir Arafah, bertugas membacakan hasil rekapan PDPB Triwulan 1 Tahun 2026, termasuk dinamika atau gambaran kondisi elemen data kependudukan yang menjadi fokus pemutakhiran melalui kerja coktas yang dilakukan.
Pada rapat pleno yang berlangsung sejak pukul 09.20 s.d 11.45 Wita itu, KPU Kabupaten Wakatobi Menetapkan rekap Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode triwulan 1 Tahun 2026 sebanyak 81.951 pemilih. Dimana, jumlah tersebut terdiri dari 40.062 pemilih laki-laki dan 41.889 pemilih perempuan.
“Dengan selesainya rapat pleno terbuka ini, kami dari KPU Kabupaten Wakatobi, mengucapkan terima kasih pada semua pihak yang turut berkontribusi dalam pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada triwulan 1 ini. Semoga kerja sama yang telah terbangun dapat tetap berlanjut pada triwulan berikutnya, dengan harapan akurasi dan kualitas data pemilih kita di wakatobi akan semakin baik,” kata Ketua KPU Wakatobi, La Deni.
Rapat Pleno itu, juga dihadiri oleh Bawaslu Wakatobi, Disdukcapil Wakatobi, Polres Wakatobi, Kesbangpol, perwira penghubung dan Komandan Pos Angkatan Laut (AL) serta camat Se Kabupaten Wakatobi. (rls)
Editor : Linri Merinda









Komentar