Kendari, SATUSULTRA – Anggota DPRD Kabupaten Konawe, H.Litanto dipecat dari kepengurusan di PDIP Sultra. Penyebabnya, dia membelot dari Banteng ke Ka’bah. Akibatnya, H. Litanto dipecat dari kepengurusan di paartai besutan Megawati Soekarno Putri.
“H. Litanto sudah tidak lagi di PDIP. Jadi semua yang berkaitan tugas-tugas di PDIP, tidak ada lagi sangkut pautnya dari H.Litanto,” kata Ketua DPD PDIP Sultra, Lukman Abunawas, Selasa (19/9/2023).
Diketahui selama ini, jabatan Litanto di partai banteng cukup strategis yakni sebagai Ketua Badan pemenangan pemilu (Bappilu) DPD PDIP Sultra. Namun sejak Selasa (19/9/2023), jabatan tersebut sudah diamanahkan pada H. Anton SH, sesuai Surat Keputusan (SK) DPP PDIP. Sehingga, segala tugas dan kewenangan di Bappilu sekaligus di DPD PDIP Sultra, tidak lagi menjadi tanggung jawab Litanto.
Segala pembebasan tugas Litanto dari partai, rupanya dipicu dari kepindahanannya di Partai Persatuan Pembangunan Sultra. Karena dianggap membelot, maka Lukman Abunawas sebagai pucuk pimpinan tertinggi di banteng Sultra, memutuskan memecat Litanto.
“Pak Litanto tidak lagi di PDIP karena sudah pindah di PPP. Sekarang sesuai SK dari pusat, H.Anton SH yang menjadi penggantinya,” jelasnya.
Sementara itu, juru bicara DPD PDIP Sultra, Agus Sanaa mengatakan, segala aktifitas Litanto sudah tak lagi menggunakan atribut partai banteng. Dia dianggap membelot dan itu menciderai amanah partai. Sehingga DPD PDIP memutuskan memecat mantan anggota DPRD Kabupaten Konawe itu,.
“Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD Sultra ex officio menjadi Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPD PDIP yaitu H. Anton SH. SK-nya turun dua hari lalu atau tepat tanggal 17 September 2023 yang ditandatangani Ketum, Ibu Mega dan Sekjen Hasto Kristiyanto,” tandasnya. (*)
Editor : Indri
Komentar