Kolaka, SATUSULTRA – Para kepala dinas diwanti-wanti untuk tidak meninggalkan Kabupaten Kolaka. Pj Bupati Kolaka Muh. Fadlansyah menugaskan mereka untuk fokus bersama DPRD Kolaka membahas Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025.
“Saya sampaikan kepada para pimpinan perangkat daerah nanti dikontrol oleh Pj Sekda, jangan keluar daerah dulu dalam dua minggu kedepan, terkecuali untuk kegiatan yang sangat prioritas dan tidak bisa kita tinggalkan,” kata Fadlansyah, usai rapat paripurna penyerahan Raperda APBD 2025 di Gedung DPRD Kolaka, Kamis (10/10/2024).
Ia juga meminta para pejabat bersama DPRD agar mengoptimalkan waktu yang tersisa untuk menutaskan APBD 2025.
“Kita upayakan APBD 2025 ditetapkan sebelum pelantikan anggota DPRD baru. Untuk itu, saya harapkan kita menyusun agenda rapat dengan memperhatikan waktu yang sesingkat-singkatnya,” pintanya.
Hal itu ditekankan Pj Bupati, mengingat masa tugas anggota DPRD periode ini akan berakhir pada 28 Oktober 2024. Dikhawatirkan, jika pembahasan APBD 2025 dilakukan oleh anggota DPRD periode 2024-2029, maka pembahasannya tidak akan selesai tepat waktu.
“Karena setelah pelantikan, anggota DPRD baru itu masih ada beberapa tahapan lagi yang harus mereka lalui, salahnya pembentukan alat kelengkapan dewan, itu butuh waktu dan takutnya tidak selesai,” ungkapnya.
“Makanya kita upayakan bisa tuntas, tapi tetap dengan sesuai dengan ketentuan. Kita harus kebut ini dan mudah-mudahan bisa tuntas, supaya anggota DPRD baru nanti tinggal melaksanakan saja,” pungkasnya.
Dokumen Raperda APBD 2025 diserahkan Penjabat Bupati Kolaka Muhammad Fadlansyah kepada Ketua DPRD Kolaka Syaifullah Halik, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kolaka, Kamis (10/10/2024).
Total APBD 2025 diproyeksikan sebesar Rp1,63 triliun. Dengan rincian pendapatan asli daerah ditargetkan sebesar Rp264,98 miliar, dan pendapatan transfer sebesar Rp1,37 triliun.
Sedangkan belanja daerah yang terdiri dari belanja operasional, belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer dianggarkan sebesar Rp1,64 triliun. (*)
Editor : Indri
Komentar