Mengaku Bawa Bom, Mantan Bupati Busel Dipaksa Turun dari Pesawat

Kendari, SATUSULTRA – Mantan bupati Buton Selatan, Arusani tak sempat mengudara. Ia dipaksa turun dari kabin pesawat Wings Air tujuan Makassar yang ditumpanginya. Sebabnya, ia mengaku membawa bom di dalam tas bawaannya.

Arusani seyogyanya menuju bandara Sultan Hasanuddin Makassar dari bandara Betoambari Baubau pada Selasa (14/6/2022). Saat di dalam kabin, pramugari meminta izin kepada Arusani untuk memindahkan tas pada kompartemen bagasi yang masih kosong. Bukannya menjawab, Arusani malah berujar membawa bom di dalam tasnya.

baca juga : Mantan Gubernur Jakarta Bersama Wagub Sultra Resmikan Bangunan di Buton Selatan

Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan rilisnya yang diterima wartawan satusultra.com, menjelaskan, usai mendengar jawaban dari Arusani, pramugari segera melakukan koordinasi dengan pilot dan petugas keamanan (aviation security/Avsec).

“Berdasarkan interogasi awal, penumpang mengaku hanya bercanda,” kata Danang.

Untuk memastikan keselamatan dan keamanan seluruh penumpang, barang bawaan dan bagasi dilakukan pengecekan ulang. Hasilnya, tidak ditemukan barang atau benda dimaksud.

Buntutnya, Arusani harus berurusan lebih lama dengan petugas keamanan untuk diperiksa lebih lanjut. Ia tidak diikutkan penerbangan Wings Air nomor IW-1307 yang membawa 71 penumpang dan 4 kru pesawat itu. “Pesawat tiba di Internasional Sultan Hasanuddin pukul 10.48 WITA,” terangnya.

Danang menghimbau kepada seluruh penumpang untuk tidak bercanda hal sensitif semisal bom di atas pesawat.

“Menurut UU No. 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan, menyampaikan informasi palsu, bergurau, atau mengaku-ngaku membawa bom di bandara dan di pesawat udara dapat dikenakan pidana penjara. Adapun sanksi sesuai Pasal 437,” tutup Danang. (b)

reporter : Putra Butuni
editor : Linri

Please follow and like us:
Pin Share

Komentar