Lantik Muh.Yusuf jadi Pj Bupati, Gubernur Sulawesi Tenggara Tunda Pelantikan La Ode Budiman dan Bahtiar

Kendari, SATUSULTRA – Kementerian Dalam Negeri telah menentukan tiga penjabat (Pj) bupati untuk kabupaten Muna Barat (Mubar), Buton Tengah (Buteng) dan Buton Selatan (Busel). Ketiganya yakni Bahtiar sebagai Pj Bupati Mubar, Muh.Yusuf sebagai Pj Bupati Buteng dan La Ode Budiman sebagai Pj Bupati Busel.

Namun gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi tidak akan melantik Bahtiar dan La Ode Budiman pada Senin (23/5/2022). Gubernur hanya akan melantik Muh.Yusuf, bersamaan dengan pelantikan La Ode Ahmad Monianse sebagai walikota definitif Baubau. Pelantikan Budiman dan Bahtiar baru akan dilakukan setelah Pemprov Sultra berkonsultasi kepada Kemendagri.

Kadiskominfo Sultra, Muh.Ridwan Badallah melalui rilis menyebut, konsultasi tersebut dilakukan karena terdapat perbedaan konsideran pada SK penunjukan ketiga Pj Bupati tersebut. Pasalnya, hanya pada SK Muh.Yusuf yang memasukkan usulan gubernur Ali mazi dalam poin pertimbangan. Sedangkan pada SK penunjukan La Ode Budiman dan Bahtiar, Kemendagri tidak memasukkan usulan gubernur dalam poin pertimbangan terbitnya SK.

baca juga : Mantan Gubernur Jakarta Bersama Wagub Sultra Resmikan Bangunan di Buton Selatan

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan penundaan pelantikan terhadap Pj Bupati Muna Barat dan Buton Selatan, yang seyogyanya akan dilakukan pada tanggal 23 Mei 2022, mengingat Gubernur Sulawesi Tenggara
masih akan melakukan konsultasi kepada Kementerian Dalam Negeri,” bunyi rilis Kominfo Sultra yang diteken Kadiskominfo, Ridwan Badallah.

“Gubernur Sulawesi Tenggara akan melakukan pelantikan terhadap Pj Bupati Buton Tengah dengan mempertimbangkan bahwa penunjukan Pj Bupati di kabupaten tersebut mempertimbangkan usulan Gubernur. Pelantikan akan dilaksanakan di Kota Kendari pada tanggal 23 Mei 2022,” lanjut rilis.

baca juga : Sinkronkan Pelaporan ke Kementerian, BPKAD Sultra Helat Pembinaan Perencanaan Anggaran Daerah

Ridwan menegaskan, gubernur tidak bermaksud membatalkan SK penetapan Pj Bupati oleh Kemendagri. Gubernur hanya menunda pelantikan untuk memperoleh kejelasan atas ditetapkannya dua Pj Bupati dengan tidak mempertimbangkan usulan Gubernur. “Dalam hal pelantikan Pj Bupati Buton Tengah yang akan berlangsung di Kota Kendari, akan dilakukan serentak dengan pelantikan Walikota Baubau definitif Bapak La Ode Ahmad Monianse, S.Pd,” tandasnya. (c)

reporter : Putra Butuni
redaktur : Linri Merinda

Please follow and like us:
Pin Share

Komentar