Pemkab Kolaka Raih Opini WTP ke 9, Bupati H.Amri Puji Kinerja OPD

Kendari, SATUSULTRA – Pemerintah Kabupaten Kolaka mencatat capaian gemilang dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pelaporan keuangan tahun anggaran 2024. Ini merupakan capaian WTP kesembilan secara beruntun.

Bupati Kolaka H.Amri mengaku bersyukur atas raihan tersebut, sekaligus memberi apresiasi tinggi atas kerja keras dan kolaborasi apik seluruh OPD hingga Kolaka kembali meraih opini WTP.

“Ini yang ke 9 kali berturut-turut, dan ini kerjasama dari teman-teman OPD,” ujarnya usai penyerahan LHP BPK RI Perwakilan Sultra di kantor BPK Sultra, Kendari (26/5/2025).

Menurut bupati opini WTP ini bukan prestasi bupati seorang diri, namun dengan kolaborasi yang baik antar semua OPD dan memenuhi semua standar pelaporan keuangan yang telah dipakemkan oleh BPK RI, ia yakin pelaporan keuangan Pemkab Kolaka akan optimal.

“Ini kerjasama dari teman-teman OPD. Jadi ini bukan prestasi bupati, tapi ini adalah bagian dari kolaborasi, kerjasama teman-teman OPD untuk bisa menyelesaikan apa yang menjadi tanggungjawabnya. Kami hanya memimpin, memanage dan memfasilitasi,” jelasnya.

Toh demikian, ia juga menggarisbawahi masih adanya 28 item temuan BPK terkait pelanggaran secara administrasi dalam pelaporan keuangan Pemkab Kolaka. Meski bukan temuan kerugian negara, namun ia merasa hal tersebut harusnya telah diantisipasi dan dituntaskan karena telah terjadi berulang kali.

“Ada beberapa memang yang menjadi temuan secara administrasi, ada 28. Secara administrasi ya, bukan temuan yang merugikan (keuangan daerah),” bebernya.

Menurutnya hal tersebut bahkan telah disampaikan oleh ketua tim auditor BPK di Kolaka, agar menjadi atensi Pemkab Kolaka. Ia juga telah meminta seluruh OPD terkait untuk segera melakukan perbaikan sesuai saran BPK.

“Inilah yang kemarin tiga kali saya pimpin rapat di Pemda, hasil laporan ketua tim BPK yang ada di Kolaka untuk perlu diatensi, ada 28 item temuan. Ini lah yang saya kasih atensi, penekanan,” ketusnya.

Yang membuat mantan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) ini kesal, karena temuan administrasi tersebut merupakan hal yang telah terjadi berulang.

“Karena begini, ini kesalahan yang tiap tahun diperiksa BPK, kesalahan administrasi yang sama terus. Kelebihan bayar perjalanan dinas, kemudian kurangnya laporan, yah ini semua. Tapi Alhamdulillah kemarin sudah kita selesaikan semua, sudah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi dari BPK, Alhamdulillah,” ungkap Amri.

Temuan tersebut terjadi pada beberapa SKPD di Kolaka. Namun Amri menyebut temuan itu telah disikpai dengan baik oleh seluruh OPD.

“Alhamdulillah sudah kita selesaikan, sudah ditindaklanjuti, tinggal beberapa saja yang memang butuh perhatian. Tapi pada dasarnya, pada prinsipnya, semua yang menjadi temuan secara administrasi dari BPK, itu sudah kita tindaklanjuti semua, Alhamdulillah, makanya kita dapat WTP, walaupun memang masih ada catatan-catatan yang perlu diatensi untuk penegelolaan keuangan di 2025 nantinya,” tandas Amri. (*)

Reporter : Indri

Please follow and like us:
Pin Share

Komentar