Masuk Kendari, Tiga Pengedar Sabu Asal Medan Bawa 2,5Kg Sabu

Kendari, SATUSULTRA – Nekat benar tiga pria asal Medan, Sumatera Utara ini. Jauh-jauh dari Medan ke Kendari, ketiganya membawa sabu seberat 2,52 kilogram. Buntutnya, mereka digerebek polisi dan terancam hukuman mati.

Tiga pria asal Medan, RD, SR dan HM, diciduk polisi di salah satu hotel di kelurahan Anduonohu, kecamatan Poasia, Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (25/5/2022). Dari ketiganya polisi mengamankan 2.522 gram atau 2,5Kg sabu yang telah dikemas jadi 10 paket dalam sebuah koper.

“Para pelaku ditangkap di sebuah hotel yang terletak di Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia Kota Kendari,” ungkap Dir Narkoba Polda Sultra Kombes Pol R.Bambang Tjahjo Bawono, Kamis (26/5/2022).

Ketiga pelaku kata Bambang, berperan sebagai kurir untuk mengambil dan mengantar paket sabu di Kota Kendari. “Para pelaku ini diupah puluhan juta oleh seorang bandar yang komunikasinya lewat telepon. Paket itu dibawa dari Aceh kemudian rencananya akan diserahkan ke seseorang di Kota Kendari,” terangnya.

baca juga : Miliki 1,4 Kilogram Sabu, Dua Pemuda di Kendari Terancam Hukuman Mati

Saat ini, para pelaku telah diamankan di sel tahanan Rutan Polda Sultra guna kepentingan proses pemeriksaan lebih lanjut. “Kita masih melakukan pengembangan terkait kasus ini, untuk mengungkap jaringan dan bandar besarnya,” tukasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku dijerat pasal 114 dan 112 tentang tindak pidana narkotika dengan ancaman pidana seumur hidup atau hukuman mati. (c)

reporter : Putra Butuni
redaktur : Linri Merinda

Please follow and like us:
Pin Share

Komentar