Kendari, SATUSULTRA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra, telah menetapkan batas pemeriksaan kesehatan bagi para bakal calon (Bapaslon) gubernur – wakil gubernur Sultra, hingga 2 September 2024.
Ketua KPU Sultra, Asril, mengatakan, KPU membuka pendaftaran bagi para Cakada yang akan mengikuti kontestasi lima tahunan 27 November 2024, dimulai Selasa 27 Agustus 2024. Tahapan selanjutnya setelah pendaftaran, kata dia, yakni pemeriksaan kesehatan bagi para Bapaslon, yang dimulai setelah KPU menyatakan berkas pendaftaran telah lengkap.
“Sesuai jadwal KPU, pendaftaran dimulai 27 s.d 29 Agustus 2024. Saat itu juga, kami verifikasi dokumen pencalonannya. Jika sudah lengkap, maka kami akan menerbitkan tanda terima. Setelah itu kami memberikan surat pengantar untuk pemeriksaaan kesehatan,” katanya, saat ditemui di RS Bahteramas, Jumat (30/8/2024).
Menurut Asril, keempat Bapaslon gubernur – wakil gubernur yang memasukan dokumen pendaftaran, berkasnya dianggap lengkap oleh pihak KPU Sultra, sehingga tidak ada lagi perbaikan. Hanya saja, diakui Asril, ada ketua Parpol pendukung Bapaslon Andi Sumangerukka (ASR) – Hugua, yang tidak ikut serta. Ketua parpol dimaksud yakni Wa Ode Nurhayati (WON) selaku Ketua DPD Hanura Sultra. Sehingga sempat dilakukan konfirmasi terhadap WON, terkait dukungan terhadap pasangan ASR- Hugua.
“Catatan KPU saat pendaftaran dari 28 Agustus sampai pada hari ini Kamis 29 Agustus 2024, ada ketua Parpol yang tidak sempat hadir pada saat pencalonan. Tidak sempat hadir secara fisik. Tapi dalam ketentuan di Juknis, itu dibolehkan. Kami video call terhadap yang bersangkutan. Ibu Nurhayati juga sementara menjadi calon bupati di Konkep. Sehingga kami video call dan yang bersangkutan juga sudah buat surat pernyataan, permohonan maafnya karena pada hari yang sama sedang melakukan pendaftaran di Konkep,” jelasnya.
Selain WON, ada juga Sekretaris DPW Perindo Sultra, yang tidak ikut mengantar Bapaslon yang didukung ke Kantor KPU Sultra. Namun, seperti halnya WON, sekretaris DPW Perindo yang berada di luar Kota Kendari, menyatakan kesiapan dukungan terhadap Bapaslon usungan partai. Sehingga, lanjut Asril, KPU Sultra menganggap dokumen pendaftaran telah lengkap dan selanjutnya, diterbitkan surat pemeriksaan kesehatan yang telah ditunjuk lembaga penyelenggara Pemilu Sultra tersebut yakni RS Bahteramas.
“Jadi mereka ini para bakal calon, sudah tidak ada masalah. Semua syarat dokumen pencalonannya, no problem. Jadi pendaftaran terlaksana yang dimulai pada 27 Agustus 2024, sekaligus juga proses pemeriksaan kesehatan berjalan dan itu tuntas 2 september. Jadi insyaallah tanggal 2 September, menyangkut kesehatan para calon sudah selesai,” tandasnya. (*)
Editor : Indri
Komentar