Koltim Terapkan e-Katalog Konstruksi, Tak Ada Pemenang Proyek Titipan

Kolaka Timur, SATUSULTRA – Tak akan ada istilah proyek titipan di Kolaka Timur. Apalagi tahun ini Pemkab Koltim akan menerapkan penggunaan e-katalog konstruksi untuk pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemkab Koltim.

Hal tersebut disampaikan Sekda Andi Muh. Iqbal Tongasa saat membuka sosialisasi penggunaan e-katalog konstruksi di aula Rujab Bupati Koltim, Selasa (6/2/2024).

“Penggunaan e-katalog konstruksi ini memberikan ruang kepada siapa saja terkait pengadaan barang dan jasa sehingga tidak ada lagi alasan bahwa yang memenangkan pekerjaan tersebut adalah titipan,” ujarnya.

Dengan e-katalog konstruksi, pengerjaan kegiatan dipastikan menjadi lebih efisien dan cepat. Misalnya saja, jika selama ini proses pengajuan penawaran bisa memakan waktu 20 hingga 30 hari, maka melalui e-katalog konstruksi dapat dituntaskan dalam 7 hari.

“Pemerintah Daerah sangat berharap implementasi e-katalog konstruksi sudah mulai dilaksanakan tahun ini. Melalui e-katalog konstruksi ini kita dapat memangkas jarak serta efektifitas pemeriksaan menjadi lebih mudah,” sebutnya.

Sekda yang hadir mewakili bupati Abd Azis menegaskan agar para pimpinan OPD dapat lebih memahami peran, tugas dan fungsinya dalam pengadaan.

“Kata pemateri tadi, jangan sampai dia ini hanya mau ambil saja enaknya misalnya karena jabatannya eselon dua atau kepala dinas dia memiliki tunjangan dan lain-lain, tetapi dalam hal pendelegasian dan pengambilan keputusan mereka tidak berani,” katanya.

Sehingga kata dia, melalui sosialisasi ini para pimpinan OPD, camat, kabag, asosiasi dan pengusaha diharapkan semua paham dengan tugasnya dan penggunaan e-Katalog konstruksi.

“Mudah-mudahan setelah kegiatan sosialisasi ini terjadi percepatan serapan anggaran sekaligus percepatan proses pembangunan di kolaka timur ini,” harap Sekda.

Ditempat yang sama Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Koltim, Gusti Putu Artana, menambahkan bahwa tujuan pelaksanaan sosialisasi ini untuk memberikan pengetahuan tentang penggunaan katalog konstruksi tahun anggaran 2024 ini, baik kepada PA/KPA/PPK pejabat pengadaan maupun kepada penyedia jasa konstruksi.

“Kegiatan sosialisasi penggunaan katalog konstruksi ini merupakan yang pertama kali di Sulawesi Tenggara khususnya di Kabupaten Kolaka Timur,” kata Gusti. (*)

Reporter : Dhery Hermansyah

Please follow and like us:
Pin Share

Komentar