Kebut APBD 2025, Pj Bupati Kolaka Minta Pejabat Tak Keluar Daerah

Advertorial

Kolaka, SATUSULTRA – Pj Bupati Kolaka Muh.Fadlansyah menginginkan APBD Kolaka tahun 2025 dapat dituntaskan pembahasan dan penetapan secepatnya. Hal itu merujuk pada masa akhir tugas DPRPD Kolaka periode 2019-2024 pada 28 Oktober 2024.

Ia berharap APBD 2025 dapat ditetapkan sebelum pelantikan anggota DPRD Kolaka periode 2024-2029 pada 28 Oktober nanti.

Untuk itu, ia meminta kepada para kepala OPD untuk tidak meninggalkan Kolaka sebelum penuntasan APBD 2025. Para pejabat diminta fokus mengikuti rapat pembahasan APBD bersama anggota DPRD Kolaka di gedung DPRD.

Pj Bupati Kolaka Muhammad Fadlansyah (kanan) bersama Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kolaka H. Sainal Amrin, dalam rapat paripurna penyerahan Raperda APBD 2025 di Gedung DPRD Kolaka, Kamis (10/10/2024).

“Saya sampaikan kepada para pimpinan perangkat daerah nanti dikontrol oleh Pj Sekda, jangan keluar daerah dulu dalam dua minggu ke depan, terkeculai untuk kegiatan yang sangat prioritas dan tidak bisa kita tinggalkan,” kata Fadlansyah, usai rapat paripurna penyerahan Raperda APBD 2025 di Gedung DPRD Kolaka, Kamis (10/10/2024).

Ia juga meminta para pejabat bersama DPRD agar mengoptimalkan waktu yang tersisa untuk menuntaskan APBD 2025. “Kita upayakan APBD 2025 ditetapkan sebelum pelantiukan anggota DPRD baru. Untuk itu, saya harapkan kita menyusun agenda rapat dengan memperhatikan waktu yang sesingkat-singkatnya,” pintanya.

Fadlansyah khawatir jika pembahasan dan penetapan APBD 2025 dilakukan oleh anggota DPRD periode berikutnya, maka prosesnya tidak tuntas hingga akhir tahun ini.

“Karena setelah pelantikan, anggota DPRD baru itu masih ada beberapa tahapan lagi yang harus mereka lalui, salah satunya pembentukan alat kelengkapan dewan, itu butuh waktu dan takutnya tidak selesai,” ungkapnya.

Para pejabat di Pemkab Kolaka memperhatikan dengan seksama arahan Pj Bupati Muh.Fadlansyah untuk fokus membahas APBD 2025.

“Makanya kita upayakan bisa tuntas, tapi tetap dengan sesuai dengan ketentuan. Kita harus kebut ini dan mudah-mudahan bisa tuntas, supaya anggota DPRD baru nanti tinggal melaksanakan saja,” pungkasnya.

Sementara itu, DPRD Kolaka menyatakan siap begadang rapat siang-malam untuk menuntaskan pembahasan APBD 2025 sebelum 28 Oktober 2024. Hal itu merupakan bentuk komitmen DPRD Kolaka untuk memastikan APBD Kolaka dapat terlaksana pada tahun 2025 tanpa hambatan.

“Kami akan fokus agar APBD 2025 ini bisa diselesaikan oleh teman-teman anggota DPRD periode saat ini. Kita masih punya waktu sekitar 2 minggu (sebelum berakhir masa jabatan anggota DPRD Kolaka periode 2019-2024) untuk menyelesaikan itu,” kata Ketua DPRD Kolaka Syaifullah Halik.

“Makanya selama 2 minggu ke depan ini kita kejar, bahkan pembahasannya mungkin bisa siang sampai malam. Kita berharap kerja sama semua teman-teman anggota dan kepala SKPD sehingga proses pembahasan ini bisa sesuai rencana,” ujarnya menambahkan.

Sebagai informasi, total APBD 2025 diproyeksikan sebesar Rp1,63 triliun. Dengan rincian pendapatan asli daerah ditargetkan sebesar Rp264,98 miliar, dan pendapatan transfer sebesar Rp1,37 triliun.

Sedangkan belanja daerah yang terdiri dari belanja operasional, belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer dianggarkan sebesar Rp1,64 triliun. (*/adv)

Please follow and like us:
Pin Share

Komentar