Sasar Legalitas Pulau Kecil, KKP Akan Sertifikasi Enam Pulau di Kolaka

Kolaka, SATUSULTRA – Enam pulau kecil di Kabupaten Kolaka segera disertifikasi oleh Direktorat Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI. Enam pulau tersebut meliputi Pulau Lambasina Kecil seluas 56,98 hektare, Pulau Buaya 51,67 hektare, Pulau Laburoko 26,09 hektare, Pulau Kukusan 22,94 hektare, Pulau Lemo 21,80 hektare, dan Pulau Pisang 4,12 hektare.

Ahli Madya Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir Direktorat Pesisir dan Pulau-pulau Kecil KKP Rido Miduk Sugandi Batubara, mengatakan sertifikasi ini merupakan bagian dari upaya pendayagunaan pulau-pulau kecil secara terukur dan sesuai aturan.

“Sertifikasi ini sangat berguna untuk memastikan legalisasi aset pulau-pulau kecil di Kolaka. Setelah ditetapkan (sertifikasi) oleh Kantor Pertanahan, maka pemerintah daerah maupun pusat dapat mendorong pelaku usaha untuk mendayagunakan pulau tersebut,” kata Sugandi, Rabu (22/4/2026).

Ia menjelaskan bahwa status keenam pulau tersebut saat ini masih merupakan Area Penggunaan Lain (APL) dan tidak berpenduduk. Usai disertifikasi, enam pulau tersebut hanya dapat dimanfaatkan sesuai peruntukan yang ditetapkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), yakni di bidang pertanian, perkebunan, dan pariwisata.

Proses pengukuran dan pemetaan keenam pulau tersebut dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai Kamis (23/4) hingga Sabtu (25/4).

“Pemanfaatannya harus mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), yakni untuk pertanian, pariwisata, dan perkebunan,” ujarnya.

​Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kolaka Akbar menyambut baik hal tersebut.

​”Ini respon yang sangat bagus agar pemanfaatan pulau lebih tertib. Jika ada investor yang masuk, kita sudah memiliki dasar hukum yang kuat sehingga tidak ada masalah di kemudian hari,” kata Akbar.

​Ia menilai sektor pariwisata memiliki potensi paling besar untuk dikembangkan di wilayah tersebut, mengingat tingginya kebutuhan sarana rekreasi bagi masyarakat Kolaka, termasuk para pekerja sektor pertambangan di waktu libur. (*)

Reporter : Linri Merinda

Please follow and like us:
Pin Share

Komentar