Konawe, SATUSULTRA – Amanat Kapolri untuk memberangus judi lagsung ditindaklanjuti Kapolres Konawe, AKBP Ahmad Setiadi. Seluruh Polsek jajaran, diperintahkan menangkap pelaku dan bandar judi.
Tak butuh waktu lama, Polsek Wawotobi, langsung menangkap dua pemuda yang tengah berjudi online. Keduanya yakni G (30) dan H (24) diciduk Rabu (24/8/2022), pukul 11.30 WITA di desa Anggotoa kecamatan Anggotoa, Konawe. Saat diciduk keduanya sedang judi online top1toto di Puskesmas Anggotoa.
Penangkapan dipimpin Kapolsek Wawotobi, AKP. Tahalim S.H, bersama empat personil.
“Penangkapan pemuda yang salah satunya masih berstatus mahasiswa itu, berawal dari informasi masyarakat yang melihat keduanya tengah berjudi online top1toto jenis togel di Puskesmas Anggotoa,” kata Kapolsek AKP Tahalim.
baca juga : Mall Pelayanan Publik Konawe Hadirkan Pelayanan Terintegrasi
Dari penangkapan, petugas menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp451.000 dan 2 unit HP. Selain itu, ada pula spidol, pulpen, pensil, papan rekapan nomor togel, 3 lembar kertas pemasangan nomor togel dan keranjang warna merah, 20 lembar kertas kosong untuk pasangan ganda togel dan 2 lembar kertas rekapan togel togelbig serta 1 tabel shio tahun 2022.
“Saat ini kedua tersangka, sudah kita amankan di Mapolsek, untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap AKP. Tahalim SH, saat dikonfirmasi, Kamis (25/8/2022).
Kapolres mengungkapkan, dari hasil interogasi, kedua tersangka sudah memainkan judi online selama setahun belakangan.
“Pasaran judi ini meliputi Kamboja, Sidney, Singapura, Cina, Taiwan dan Hongkong,” tandas Kapolsek. (c)
reporter : Linri Merinda
Komentar