Kolaka, SATUSULTRA – I Ketut Arjana dan Syaifullah Halik diusulkan sebagai calon pimpinan definitif DPRD Kolaka periode 2024-2029. Nama keduanya diumumkan dalam rapat paripurna internal DPRD Kolaka yang digelar pada Kamis (14/11).
Pengumuman itu menjadi tanda langkah resmi dalam proses penetapan pimpinan definitif DPRD Kolaka, yang segera dikirim kepada Gubernur Sulawesi Tenggara. Penetapan ini mengacu pada surat keputusan (SK) dari partai peraih kursi terbanyak di DPRD Kolaka. PDI Perjuangan yang menjadi pemenang dalam perolehan kursi, menunjuk I Ketut Arjana sebagai ketua DPRD definitif. Saat ini I Ketut menjabat sebagai ketua sementara.
Sementara itu Partai Gerindra mengajukan Syaifullah Halik sebagai wakil ketua DPRD. Ketua DPRD Kolaka periode 2019-2024 itu melanjutkan karier politiknya yang kini memasuki periode ketiga.
Seyogyanya, ada satu nama lagi yang diumumkan sebagai calon wakil ketua, yaitu dari Partai Demokrat. Tetapi hingga kemarin, partai besutan Agus Harimurti Yudhoyono itu belum mengajukan surat rekomendasi usulan nama untuk posisi wakil ketua I DPRD Kolaka.
Ketua Sementara DPRD Kolaka I Ketut Arjana mengatakan, setelah diumumkan dalam paripurna, maka dua nama calon pimpinan definitif dewan akan segera diajukan kepada Gubernur Sulawesi Tenggara untuk mendapatkan SK. Ia berharap proses penetapan pimpinan definitif bisa segera mendapat persetujuan Gubernur agar pelantikan bisa dilaksanakan sesegera mungkin. “Karena setelah pelantikan pimpinan defintif, kami akan segera melaksanakan pembahasan alat kelengkapan dewan (AKD),” ujar I Ketut Arjana, usai mempimpin rapat paripurna, kemarin.
Menurut legislator dua periode itu, proses pembentukan AKD mulai dari Komisi, Badan Anggaran, Badan Kehormatan dan Badan Musyawarah, akan dikebut mengingat ada beberapa agenda penting yang menanti pembahasan DPRD sebelum berakhir tahun 2024 ini. “Mohon dukungannya, semoga awal Desember nanti seluruh AKD sudah terbentuk, sehingga seluruh anggota DPRD Kabupaten Kolaka bisa menjalankan tugas dan wewenangnya secara maksimal,” tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kolaka Sairman mengatakan, dua nama calon pimpinan definitif DPRD akan segera diusulkan kepada Gubernur melalui pemerintah daerah. “Usulan dua nama calon pimpinan defitinif akan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah dalam hal ini bupati ke Pemerintah Provinsi untuk mendapatkan pengesahan atau keputusan Gubernur tentang pengangkatan pimpinan defenitif DPRD Kolaka periode 2024-2029,” kata Sekwan.
Sekwan juga menanggapi terkait belum adanya usulan calon pimpinan definitif dari Partai Demokrat. Menurutnya, calon pimpinan definitif dari Demokrat belum dapat diproses karena belum mengajukan surat keputusan DPP ke DPRD Kolaka. Meski demikian, kata Sekwan, proses pengusulan calon dari Demokrat dapat dilakukan di kemudian hari.
“Dari Demokrat nanti menyusul, prosedurnya juga tetap kita laksanakan hal yang sama. Nanti setelah ada surat pengesahan dari DPP Partai Demokrat, baru kami akan lakukan paripurna pengumuman,” tandas Sairman. (*)
Reporter : Indri
Komentar