Kendari, SATUSULTRA – Misi mengentaskan wajib belajar 13 tahun untuk anak nelayan di Kota Kendari turut menjadi atensi Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Kendari. Institusi yang berada dibawah naungan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) itu, memberikan satu ruangan khusus untuk sekretariat, ruang belajar, sekaligus ruang ujian bagi peserta Program Belajar Luar Kelas PKBM Anak Pesisir.
Ruangan yang dipinjamkan oleh Kepala PPS Kota Kendari, Syahril Abd Raup, ST.M.Si, tersebut bahkan sudah ditinjau oleh tim survey Dikmudora Kota Kendari. Dua surveyor Dikmudora Kota Kendari yakni Yulistiyana S.Pd dan Badriyani, ST., M.AP meninjau ruangan yang akan digunakan untuk mendukung program belajar luar kelas itu pada Senin (13/11/2023).
Kepala PPS Kota Kendari Syahril mengatakan, ruangan yang dipinjamkan tersebut merupakan bentuk dukungan PPS terhadap program yang diusung oleh IKA FPIK UHO, FPIK UHO dan HKTI Sultra.
“Saya sangat mengapresiasi program belajar luar kelas bagi anak-anak nelayan putus sekolah sebagai tanggung jawab kita semua keluarga besar masyarakat perikanan dan kelautan,” ujarnya.
Perwakilan IKA FPIK UHO dan PKBM Anak Pesisir Irdam Riani, memberi apresiasi atas keterlibatan PPS Kota Kendari untuk mendukung pengentasan wajib belajar 13 tahun pada anak nelayan di Kota Kendari. Katanya, dibutuhkan sinergitas antar berbagai elemen untuk pengentasan pendidikan anak putus sekolah.
Selain PPS Kota Kendari, Irdam berharap agar pihak lain juga turut berpartisipasi untuk mendukung program ini.
“Kita berharap agar Pemda, DPRD dan lembaga terkait lainnya dapat membantu kami PKBM Anak Pesisir untuk mewujudkan sistem belajar luar kelas. Keinginan kami bukan sekedar agar anak nelayan putus sekolah mendapatkan ijazah SMP SMA melalui ujian paket. Namun kami berusaha agar mereka dapat memperoleh ilmu dan pengetahuan yang tidak jauh berbeda dengan teman-temannya yang sekolah formal,” harapnya.
Menurutnya telah banyak regulasi tentang perikanan berkelanjutan, blue ekonomi, perikanan terukur yang dilahirkan pemerintah. Namun, hal itu akan sulit terwujud jika pedidikan nelayan, sebagai pelaku utama bidang perikanan tidak dipersiapkan.
“Cukuplah sampai hari ini kebanyakan nelayan hanya berpendidikan SD. Rantai itu mesti diputuskan. Anak-anak nelayan harus dipersiapkan agar pendidikan mereka lebih baik karena pada dasarnya ditangan merekalah masa depan perikanan kita,” sebutnya.
Pengentasan wajib belajar 13 tahun untuk anak-anak putus sekolah kata Irdam sudah sangat urgen. Sebabnya, hasil identifikasi FPIK UHO pada tiga kelurahan yaitu Kelurahan Lapulu, Puday dan Kelurahan Tonddonggeu, terdapat 70 anak nelayan putus sekolah tingkat SMP maupun SMA.
“70 an anak dan itu belum teridentifikasi secara keselurahan ditiga kelurahan tersebut. Mereka bekerja sebagai buruh angkut dan buruh bongkar ikan di pelabuhan, dan anak remaja yang sudah berumur 17 tahun ikut melaut di kapal purse seine atau di kapal bagang. Sebagian lagi menjadi juru parkir dan membantu di usaha wisata kuliner di sekitar jembatan bungkutoko,” ungkap Irdam.
Namun ia yakin data tersebut tidak menggambarkan angka riil. Masih ada kemungkinan anak putus sekolah lainnya belum terdata. Karena itu, ia juga berharap pihak kelurahan turut membantu melakukan pendataan.
“Kami yakin pihak kelurahan dapat mensupport angka yang kongkrit tentang remaja putus sekolah khususnya di tiga kelurahan. Kami sangat yakin, kami belum dapat mengidentifikasi secara keseluruhan anak putus sekolah khususnya di tiga kelurahan yang menjadi basis masyarakat nelayan di Kota Kendari,” terangnya.
Wanita berjilbab ini mengungkapkan, PKBM Anak Pesisir membutuhkan tutor atau pendamping bagi anak nelayan yang putus sekolah. Anak putus sekolah itu akan dibagi menjadi beberapa kelompok belajar. Proses pembelajaran mereka akan berlangsung di lingkungan rumah, kapal, bahkan di pelabuhan, tergantung kesepakatna bersama tutor dan peserta belajar.
“Materi belajar akan disesuaikan dengan modul dari Dikmudora serta modul-modul lainnya setara SMP dan SMA,” jelasnya.
Irdam membeberkan, pemerintah setempat beserta warga sangat mengharapkan program belajar bagi anak nelayan putus sekolah melaui PKBM Anak Pesisir, dapat segera terelisasi.
“Masyarakat juga meminta agar warga yang telah menikah namun tidak menuntaskan wajib belajar 13 tahun juga bisa ikut program belajar luar kelas, agar dapat mengikuti ujian persamaan,” tandasnya. (*)
reporter : Indri
Komentar