Kolaka, SATUSULTRA – Tiga dari lima nama bakal calon rektor Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka, dinyatakan gagal lolos seleksi administrasi. Kini tertinggal dua bakal calon yang masih menunggu kompetitor lainnya. Sebab, Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) Nomor 19 Tahun 2017 dan Nomor 21 Tahun 2018, menyebutkan tahapan pengangkatan rektor perguruan tinggi negeri dimulai dengan penjaringan bakal calon oleh senat, paling sedikit empat bakal calon rektor pada tahap pertama.
Dengan gugurnya tiga bakal calon tersebut maka secara otomatis tahapan Pilrek USN tidak dapat dilanjutkan.
baca juga : Rektor USN Dorong Generasi Muda Buteng jadi Pengusaha
Ketua Panitia Pilrek USN, Yahyanto mengatakan panitia kembali membuka pendaftaran bakal calon rektor selama 10 hari ke depan. “Jadwal pendaftaran dibuka kembali selama 10 hari ke depan. Hal ini sesuai Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi nomor 21 tahun 2018,” kata Yahyanto.
Adapun suara yang akan diperebutkan saat pemilihan nanti adalah 21 suara senat ditambah suara Kemendikbud Ristek 35 persen. “Kita berharap siapa pun yang terpilih sebagai rektor baru USN nantinya bersedia melanjutkan program pembangunan yang sudah berjalan selama dipimpin oleh Rektor Dr. Azhari, bahkan jauh lebih baik lagi,” kata Dekan Fakultas Hukum USN itu. (lin)
Komentar